Ternyata, di kota Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, ada seorang ibu yang melaporkan kasus pemerkosaan terhadap anaknya kepada tetangganya. Pada malam itu, tetangga tersebut memutuskan untuk menyinggung dan mengganggu ketentraman warga setempat dengan perilaku yang keras dan tidak sopan.
Kemudian, korban tersebut juga melaporkan kasus di kejaksaan, sehingga empat orang warga dianggap bersalah dan ditangkap. Sayangnya, ternyata ada hubungan kotor antara pihak korban dengan tetangga yang menyinggung warga, yaitu bapak tiri anak tersebut juga turut serta dalam perbuatan bejat.
Kapolsek Sewon AKP Sutrisno mengesahkan bahwa laporan dari ibu tersebut adalah benar dan akibatnya empat orang warga ditangkap.
Kemudian, korban tersebut juga melaporkan kasus di kejaksaan, sehingga empat orang warga dianggap bersalah dan ditangkap. Sayangnya, ternyata ada hubungan kotor antara pihak korban dengan tetangga yang menyinggung warga, yaitu bapak tiri anak tersebut juga turut serta dalam perbuatan bejat.
Kapolsek Sewon AKP Sutrisno mengesahkan bahwa laporan dari ibu tersebut adalah benar dan akibatnya empat orang warga ditangkap.