Viral! Gali Emas di Tanah Sendiri, Dua Warga Malah Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Miliar

Dua warga Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, terancam hukuman penjara dan denda Rp100 miliar karena menambang emas di lahan milik sendiri tanpa izin resmi. Menurut Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mereka melakukan kegiatan tambang dengan sistem kerja sama antara pemilik lahan dan penanggung jawab tambang.

"Kita temukan mereka melakukan penambangan emas di Blok Pasir Gombong, Desa Ridogalih. Kegiatan ini dilakukan tanpa standar keamanan dan tanpa pengawasan teknis, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan sekitar," kata Samian.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita 33 karung batu bercampur tanah yang diduga mengandung emas, satu unit hammer dengan mata bor, dua senter kepala, dan satu pak sarung tangan sebagai barang bukti kegiatan tambang ilegal.

Terhadap para tersangka ini, Polres Sukabumi terapkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Mereka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Kasus ini menyoroti dilema antara hak kepemilikan tanah pribadi dan aturan negara soal sumber daya mineral. Polisi berjanji akan menindak tegas pelaku penambangan ilegal lainnya di wilayah Sukabumi yang masih marak terjadi.

"Kita akan menindak tegas semua pelaku penambangan ilegal di wilayah ini," kata Samian.
 
Gue kira jadi cara pemerintah memantau dan mengatur sumber daya alam kita itu harus lebih transparan, gue rasa sistem kerja sama antara pemilik lahan dan penanggung jawab tambang itu nggak enak, gue ingin perizinan dan pengawasan yang lebih ketat jadi tidak bisa dilakukan akrada-akradian.
 
gak sangka kalau ada warga kecil suku bumi yang juga nih suka banget bikin masalahnya sendiri, ya? tambang emas tanpa izin sama sekali! itu gini aja, kamu punya lahan sendiri tapi kamu belum punya uang untuk membeli alat-alat tambang, jadi kamu jualin lah aja ke orang lain dan kamu ambil bagian dari hasilnya... tapi di sini bukan cuma soal uang deh, tapi juga masalah keselamatan dan lingkungan! polisi gak bakalan sabar sama-sama mereka yang terus menyalahin aturan.
 
ini kalau gue lihat kasus tambang ilegal di sukabumi, gue rasa harus ada pengawasan lebih ketat dari pihak berwenang, jadi kalau ada yang melakukan seperti itu, pasti akan ditangkap dan dibawa ke pengadilan 🤦‍♂️. tapi, gue juga tahu bahwa banyak orang di daerah tersebut yang masih butuh bantuan dari pemerintah untuk meningkatkan pendapatan hidupnya, jadi, saya pikir solusinya adalah memberikan pelatihan dan fasilitas kepada masyarakat agar mereka bisa berburu sumber daya mineral dengan benar dan aman 🌿.
 
Aku pikir ini kan masalah besar sekali! Mereka menambang emas tanpa izin, itu tidak adil sama sekali! Bagaimana kalau kita salah? Apa yang akan terjadi dulu? Dan sekarang mereka harus menghadapi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar, itu seperti menghakimi orang lain sebelum kamu sudah punya bukti. Aku berharap polisi bisa menangkap semua pelaku penambangan ilegal di wilayah ini, tapi apa yang akan terjadi kalau kita tidak bisa melakukannya? 🤦‍♂️💔
 
iya, kasus ini pasti buat gusala konsesi tanah pribadi sih... jangan kira aja kita bisa ngelakin biaya pengawasan teknis dan keamanan yang benar-benar penting... apa jika kita tidak siap dengan hukuman yang keras, kita akan makin banyak lagi korban yang terkena dampak dari penambangan ilegal itu... kalau kita mau hidup bersama dengan lingkungan yang sehat, kita harus siap membayar biaya tersebut dengan mengizinkan kegiatan tambang minimal di wilayah ini.
 
hehe, apa kalau orang-orang samasamata dulu kan? kalo mereka bisa menambang emas tanpa izin, nanti siapa yang bertanggung jawab? tapi kayaknya polisi harus berhati-hati juga, jangan cuma fokus pada penanggung jawab tambang aja, tapi juga harus lihat dari perspektif pemilik lahan ya. kalo bukan mereka yang kehilangan lahan, tapi siapa yang kehilangan uang karena tidak bisa menambang emas? kalau kita gak bijak, mungkin kekacauan ini akan terus berlanjut.
 
ini kasusnya agak serius ya, tapi kalau dilihat dari sudut pandang ekonomi, tambang emas yang illegal itu bisa jadi menghasilkan pendapatan bagi warga setempat, padahal mereka tidak memiliki izin resmi. tapi kayaknya harus ada aturan yang jelas dan dipatuhi oleh semua orang, jika mau mendapatkan keuntungan dari sumber daya alam. kayaknya perlu ada koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dengan masyarakat lokal agar bisa mengatur penambangan secara optimal.
 
Maksudnya siapa juga nggak bisa mengetahui loh apa yang ada di tanah sendiri, tapi kalau nggak punya izin resmi, itu adalah tindakan ilegal ya! 🤦‍♂️ Mereka harus waspada dulu, kalau nggak punya izin resmi, hukuman bisa sangat berat, hingga 5 tahun penjara dan Rp100 miliar. Itu bukan mainan anak-anak aja. 😊
 
Saya rasa ya, kalau kita lihat dari perspektif masyarakat lokal, banyak yang merasa bahwa aturan-aturan yang ada ini tidak terlalu sesuai dengan kebutuhan mereka. Mereka mungkin sudah lama menambang emas di lahan milik sendiri tanpa pernah disangkut pugi oleh otoritas. Saya ingat kalau salah satu teman saya dari Desa Ridogalih, dia bilang bahwa dia sendiri sudah menambang emas di lahan miliknya sejak beberapa tahun yang lalu, dan tidak ada sih kejadian macet dengan pihak berwajib.

Tapi, saya rasa kalau kita lihat dari perspektif hukum, maka aturan-aturan yang ada ini harus dijalankan dengan serius. Kita tidak bisa membiarkan penambangan ilegal terus-menerus, karena dapat membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar. Saya harap pihak berwajib dapat menemukan solusi yang seimbang antara kebutuhan masyarakat lokal dengan kebutuhan untuk menjaga kesehatan lingkungan 🤞
 
kembali
Top