Bumi Pusat Meninggalkan Alokasi untuk Daerah, Kepala Daerah Keluh: Bisa Berapa Tahun Lagi?
Kondisi alokasi transfer dari pemerintah pusat yang dipangkas memberikan tekanan baru bagi kepala daerah (Pemda) di seluruh negeri. Mereka harus mencari cara kreatif untuk memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan lancar. Namun, tak sedikit kepala daerah yang menyampaikan keluhan soal penurunan kewenangan, sehingga batasan fleksibilitas dalam mengelola anggaran dan merespons kebutuhan masyarakat secara efektif.
Pada Kamis (6/11/2025) di acara Program Road to CNBC Indonesia Awards, wakil-wakil dari Pemda di berbagai wilayah membicarakan isu ini. Ada dua keluhannya yang sama: alokasi transfer yang dipangkas dan penurunan kewenangan dalam mengelola anggaran. Kepala daerah tidak tahu berapa lama akan ada kondisi ini terus berlanjut.
"Jika kondisi ini terus berlangsung, bagaimana caranya kita bisa melaksanakan program pembangunan dan pelayanan publik untuk masyarakat?" bertanya Bupati Lamongan Yuhronur Effendi.
Kondisi alokasi transfer dari pemerintah pusat yang dipangkas memberikan tekanan baru bagi kepala daerah (Pemda) di seluruh negeri. Mereka harus mencari cara kreatif untuk memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan lancar. Namun, tak sedikit kepala daerah yang menyampaikan keluhan soal penurunan kewenangan, sehingga batasan fleksibilitas dalam mengelola anggaran dan merespons kebutuhan masyarakat secara efektif.
Pada Kamis (6/11/2025) di acara Program Road to CNBC Indonesia Awards, wakil-wakil dari Pemda di berbagai wilayah membicarakan isu ini. Ada dua keluhannya yang sama: alokasi transfer yang dipangkas dan penurunan kewenangan dalam mengelola anggaran. Kepala daerah tidak tahu berapa lama akan ada kondisi ini terus berlanjut.
"Jika kondisi ini terus berlangsung, bagaimana caranya kita bisa melaksanakan program pembangunan dan pelayanan publik untuk masyarakat?" bertanya Bupati Lamongan Yuhronur Effendi.