Krisis di Bandara Internasional Ngurah Rai (BNI) Jakarta mulai memanas ketika ribuan pengatur lalu lintas udara (ATC) ditangkap dalam skema penipuannya. Video yang beredar menggambarkan kejadian ini, menunjukkan bagaimana sekitar 200 ATC yang bekerja di bandara-bandara di sekitar Jakarta, didakwa penipuan dengan nilai Rp 1,3 triliun.
Saat ini, BNI Jakarta sedang menghadapi krisis yang parah setelah dilarik dari layanan udara selama beberapa hari. Pengatur lalu lintas udara itu sendiri telah menyebabkan banyak penerbangan dibatalkan dan ribuan penumpang terancam tidak bisa mendarat di bandara.
Penipuannya mulai diduga sejak bulan Agustus lalu, ketika sejumlah ATC diminta untuk membayar biaya "pemeliharaan" yang menurut mereka adalah wajib. Namun, apa yang dikatakan oleh para korban penipuan ini adalah bahwa mereka hanya diminta untuk membayar uang muka dengan jumlah besar.
Saat ini, pengatur lalu lintas udara itu mulai berada di ambang krisis, karena kekurangan dana yang sangat besar. Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenperhub) dan Direktorat Jenderal Pembentukan Kode (Diregkod) telah meminta pengatur lalu lintas udara untuk segera membayar utang mereka kepada negara.
"Kami akan melakukan tindakan hukum yang lebih ketat terhadap para korban penipuan ini," ujar seorang pejabat Kemenperhub.
Saat ini, BNI Jakarta sedang menghadapi krisis yang parah setelah dilarik dari layanan udara selama beberapa hari. Pengatur lalu lintas udara itu sendiri telah menyebabkan banyak penerbangan dibatalkan dan ribuan penumpang terancam tidak bisa mendarat di bandara.
Penipuannya mulai diduga sejak bulan Agustus lalu, ketika sejumlah ATC diminta untuk membayar biaya "pemeliharaan" yang menurut mereka adalah wajib. Namun, apa yang dikatakan oleh para korban penipuan ini adalah bahwa mereka hanya diminta untuk membayar uang muka dengan jumlah besar.
Saat ini, pengatur lalu lintas udara itu mulai berada di ambang krisis, karena kekurangan dana yang sangat besar. Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenperhub) dan Direktorat Jenderal Pembentukan Kode (Diregkod) telah meminta pengatur lalu lintas udara untuk segera membayar utang mereka kepada negara.
"Kami akan melakukan tindakan hukum yang lebih ketat terhadap para korban penipuan ini," ujar seorang pejabat Kemenperhub.