Video: Petani Kakao Resah, Serangan Hama OPT Bikin Produksi Anjlok 80%

Aturan baru terkait pungutan dana perkebunan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebenarnya adalah upaya untuk mendorong hilirisasi biji kakao. Namun, apakah aturan ini benar-benar dapat mendorong penguatan industri dan pertanian kakao?

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69 Tahun 2025, diatur tarif pungutan ekspor biji kakao ditetapkan secara progresif mengikuti harga referensi di pasar global. Jika harga biji kakao di bawah atau sama dengan USD 2.000 per ton maka tidak dikenakan pungutan, jika harga di US2.000-2.750 per ton maka pungutan 2,5%, dan jika harganya naik menjadi USD 2.750-3.500 per ton tarif naik jadi 5% dan jika harga di atas USD 3.500 per ton maka pungutan menjadi 7,5% dari nilai ekspor.

Tentu saja tidak semua petani akan merasa senang dengan aturan baru ini. Ketua Umum Asosiasi Kakao Indonesia (Askindo), Jeffrey Haribowo, mengatakan bahwa aturan pungutan ekspor biji kakao sudah dilakukan sejak 10 tahun lalu yang dimaksudkan untuk mendorong hilirisasi biji kakao karena hanya dikenakan untuk ekspor biji kakao raw. Namun, apakah petani-petani akan merasa lebih senang dengan aturan baru ini?

Sekarang hasil pungutan akan dibagi menjadi 2 dengan sebagian untuk setoran ke APBN dan sisanya digunakan oleh Badan Pengolah Dana Perkebunan (BPDP) untuk pengembangan industri kakao. Apakah ini benar-benar dapat membantu mengatasi persoalan hama tanaman kakao atau Organisme Pengganggu Tanaman (OPT)?

Penyakit seperti serangan serangga pengerek hingga penyakit jamur Vascular Streak Dieback (VSD), yang bisa menyebabkan produksi 30-80%. Apakah aturan baru ini dapat membantu mengatasi masalah ini?

Menurut Jeffrey Haribowo, Askindo berharap aturan pungutan ekspor biji kakao dapat mendorong penguatan industri dan pertanian kakao termasuk mengatasi persoalan hama tanaman kakao. Namun, apakah asosiasi ini benar-benar memiliki rencana untuk mengatasi masalah ini?
 
aku pikir aturan baru ini sebenarnya bakal bagus 🤔 tapi aku juga nggak yakin apa-apa... kalau aturan ini benar-benar mau mendorong hilirisasi biji kakao, maka itu bakal baik untuk pertanian kakao. tapi kalau aturan ini hanya diambil oleh petani tanpa adanya rencana yang jelas untuk mengatasi masalah hama dan OPT, maka aku pikir itu bakal salah strategi... aku juga rasa setoran ke APBN siapa tahu bisa digunakan untuk pengembangan infrastruktur pertanian atau bantuan sosial untuk petani yang terkena dampak. tapi kalau hasil pungutan hanya dibagi menjadi 2 dengan sebagian untuk setoran ke APBN, maka aku pikir itu kurang jelas...
 
Aturan baru bikin petani merasa bingung, siapa yang bisa menentukan harga biji kakao itu? Apalagi kalau harga di luar negeri terus naik... 🤔

Saya pikir aturan ini lebih seperti upaya Menteri Keuangan buat kecualikan diri dari masalah hama tanaman kakao, tapi memang bikin petani harus bisa beradaptasi dengan harga referensi di pasar global. Kalau ingin memperkuat industri dan pertanian kakao, mungkin perlu ada langkah tambahan lagi... 💡
 
aku pikir kalau Menteri Keuangan itu gila banget dengar aja aturan baru itu 🙄, siapa yang nantinya bakal merasa senang dengan tarif pungutan ekspor biji kakao yang bisa naik dan turun seperti ini? kalau harga biji kakao naik jadi USD 3.500 per ton, berarti profit petani akan jatuh drastis, siapa yang nanti bakal mau terus bertani dengan keuntungan yang hancur 🤑.

dan lagi-lagi tidak ada rencana untuk mengatasi masalah hama tanaman kakao, hanya sekedar dibagikan hasil pungutan antara APBN dan BPDP aja, siapa yang nanti bakal bakar dahan dan ambil ganti rugi? 😒. kalau mau tahu sebenarnya apa rencana Askindo itu, mending lihat hasilnya terlebih dahulu 🤔.
 
gambar 1:
-+---------------+
| Harga Biji |
| Kakao (USD) |
+---------------+
|
|
v
- 2.000 (tidak dikenakan pungutan)
- 2.500-2.750 (pungutan 2,5%)
- 2.750-3.500 (pungutan 5%)
- di atas USD 3.500 (pungutan 7,5%)

ini aturan baru yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan 📈. tapi bagaimana kalau petani tidak merasa senang dengan aturan ini? 🤔

asosiasi Askindo kata bahwa aturan ini sudah ada sejak 10 tahun lalu, tapi apakah ini benar-benar dapat mendorong penguatan industri dan pertanian kakao? 🤷‍♂️

penyakit seperti VSD bisa menyebabkan produksi 30-80%! bagaimana kalau aturan baru ini dapat membantu mengatasi masalah ini? 🚧

Askindo berharap aturan pungutan ekspor biji kakao dapat mendorong penguatan industri dan pertanian kakao, tapi apakah asosiasi ini benar-benar memiliki rencana untuk mengatasi masalah hama tanaman kakao? 🤔
 
aku pikir aturan baru ini tidak sempurna. penambahan pungutan ekspor biji kakao seharusnya dilakukan dengan hati-hati agar petani-petani tidak merasa terganggu. kalau punya rencana untuk mengatasi hama tanaman kakao itu harus jelas dan spesifik siapa yang akan dijadikan target dan bagaimana caranya agar hasilnya bisa mendorong penguatan industri dan pertanian kakao. sekarang ini asosiasi yang membuat aturan ini belum jelas apa kebijakannya untuk mengatasi masalah hama tanaman kakao. aku berharap ada transparansi dalam rencana ini ya... 🤔
 
Aturan baru bikin aku pikir, apa lagi yang mau ditambahkan ya? Menteri Keuangan itu nyari bagusnya industri kakao, tapi apakah dia pikir petani juga bisa bertahan? Tarif pungutan ekspor biji kakao itu kayak giliran, kan. Petani akan merasa senang kalau hasil pungutannya tidak masuk ke APBN, tapi apakah itu benar-benar bisa membantu mengatasi hama tanaman kakao?

Hanya tahu siapa yang benar-benar memiliki rencana untuk mengatasi masalah ini. Tapi aku pikir, mungkin Askindo cuma bicara-bicara aja, bukan lakukan sesuatu yang sebenarnya. Kalau tidak, toh itu bagus banget! 🤔
 
Aturan baru ini kayaknya teka-teki apa sih, kalau ingin mendorong hilirisasi biji kakao tapi bukannya semua petani siap-siap ngeluh. 🤔🌳
 
atau tidak semua orang benar-besarnya senang dengar aturan baru ini 🤔. saya pikir kalau pemerintah ingin mendorong hilirisasi biji kakao, itu gampang banget. tapi apakah bukan cuma sekedar jalan menukar kata-kata dan tidak ada yang diubah dalam prakteknya? 💸. saya rasa apa yang perlu dilakukan adalah memberikan bantuan langsung kepada petani-petani seperti meminjam uang dengan bunga rendah atau memberikan bimbingan teknis untuk mengatasi masalah hama tanaman kakao, bukan sekedar aturan baru 🌱.
 
atau apa sih yang dilakukan oleh Menteri Keuangan nih? kayaknya aturan baru ini itu hanya sekedar birokrasi yang memakan waktu dan tenaga banyak. siapa yang akan merasa senang dengan aturan ini? kalau saya, aku rasanya sama aja dengan petani-petani yang harus mengurus segala hal mulai dari produksi hingga penjualan. jadi, apakah aturan baru ini benar-benar dapat mendorong penguatan industri dan pertanian kakao? aku curiga tidak sih. tapi, kalau bisa bantu mengatasi masalah hama tanaman kakao, aku setuju juga ya 😊
 
Gue rasa aturan baru ini hanya untuk menipu petani, cuma buat jalan bagi perusahaan-perusahaan besar agar bisa lebih kuat lagi. Kalau benar-benar mau mendorong hilirisasi biji kakao, toh harus ada kebijakan yang seimbang dan tidak buruk seperti ini. Kalau harga biji kakao di bawah USD 2.000, itu berarti petani gak bisa untung, tapi kalau harga itu tinggi, mereka juga tidak akan mendapatkan faedah apa pun dari pungutan ekspor. Saja-saja saja, cuma ada perbedaan semacamnya. Gue rasa asosiasi Askindo hanya mau bicara-bicara, gak ada tindakan nyata untuk mengatasi masalah hama tanaman kakao.
 
Aturan baru ini benar-benar mengejutkan ya 🤔. Saya rasa aturan ini hanya akan membuat petani-petani merasa kehilangan, karena kini mereka harus membayar pungutan ekspor biji kakao yang lebih tinggi. Tapi, saya juga tahu bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memang ingin mendorong hilirisasi biji kakao, dan ini bisa menjadi solusi yang baik untuk meningkatkan penguatan industri pertanian kakao 🌳.

Tapi, saya masih ragu-ragu apakah aturan baru ini benar-benar dapat mengatasi masalah hama tanaman kakao. Saya pikir asosiasi Askindo harus memiliki rencana yang lebih spesifik untuk mengatasi masalah ini, bukan hanya mendorong hilirisasi biji kakao. Mereka perlu memiliki strategi yang lebih matang untuk meningkatkan kualitas tanaman kakao dan mengurangi dampak hama 🤔.

Saya harap aturan baru ini dapat membawa perubahan positif bagi industri pertanian kakao, tapi saya juga ingin melihat bagaimana asosiasi Askindo akan menerapkannya dalam prakteknya 💪.
 
kembali
Top