Dalam serangkaian tindakan pemerintah yang berlanjut untuk mengatasi penertiban impor pakaian bekas ilegal skala besar, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah meloloskan temuan penyelundupan yang mencapai total nilai Rp 112,35 Miliar. Pengungkapan ini dilakukan selama ini dengan pengawasan Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN).
Sementara itu, di Amerika Serikat terdapat penangguhan tarif untuk beberapa makanan dan impor lainnya yang akan berlaku pada 4 negara yaitu Argentina, Ekuador, Guatemala dan El Salvador. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai apa sebenarnya tujuan dari kebijakan tersebut.
Sementara itu, di Amerika Serikat terdapat penangguhan tarif untuk beberapa makanan dan impor lainnya yang akan berlaku pada 4 negara yaitu Argentina, Ekuador, Guatemala dan El Salvador. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai apa sebenarnya tujuan dari kebijakan tersebut.