Gue pikir nih pemberlakuan OJK terlalu cepat kan? Aku rasa ada waktu yang cukup buat debitur mau berencana, cari solusi, dan jujur mau mengakui kerugian. Tapi sih, aku juga tidak bisa menyangkal bahwa bencana banjir longsor di Aceh itu sangat tragis . Aku harap pemberlakuan OJK ini bisa membantu debitur yang terkena dampak, tapi gue juga khawatir ada orang yang akan manfaatkan sistem tersebut dengan tidak jujur .
Saya rasa pemberlakuan khusus ini sangat tepat, tapi harus diingat juga bahwa ini bukan hanya soal asab, melainkan juga tentang tanggung jawab kita sebagai masyarakat yang harus bekerja sama dalam menghadapi bencana alam seperti ini . Saya berharap pihak OJK bisa memberikan bantuan yang seefisien mungkin bagi debitur yang terkena dampak, dan juga buat contoh bagi pemerintah untuk berkontribusi lebih dalam menghadapi masalah keselamatan dan keamanan yang sering menghampiri Aceh .