Kemnaker Latih 10.000 Buruh Pengawas Pelaksanaan K3, Meningkatkan Produktivitas Kerja!
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melahirkan strategi baru untuk meningkatkan produktivitas kerja di Indonesia. Salah satunya adalah mengembangkan 10.000 tenaga kerja pengawas pelaksanaan Keselamatan dan Kesehata Kerja (K3). Dengan demikian, kemungkinan kecelakaan kerja di tempat kerja bisa dikurangi.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, K3 merupakan aturan penting yang harus ditegakkan di tempat kerja. "K3 menjadi salah satu kebijakan penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat", kata dia.
Tapi masih banyak yang perlu diperbaiki. Angka kecelakaan kerja di Indonesia tetap tinggi, sehingga budaya K3 harus serius ditegakkan. "Kita harus meningkatkan kompetensi dan jumlah pengawasan K3 untuk mencegah kecelakaan kerja", sambung Menteri Yassierli.
Untuk mengatasi masalah ini, Kemnaker meluncurkan kampanye nasional budaya K3. Meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya K3 di tempat kerja. Selain itu, Kamnaker juga melatih 10.000 tenaga kerja pengawas K3 untuk meningkatkan produktivitas dan keamanan di tempat kerja.
Mengutip kampanye ini, Menteri Yassierli mengatakan bahwa meningkatkan kompetensi dan jumlah pengawasan K3 harus menjadi prioritas. "Kita harus meningkatkan kesadaran di kalangan pekerja serta meningkatkan kemampuan mereka dalam menerapkan K3", ujarnya.
Sementara itu, Kamnaker juga meluncurkan layanan digital pengaduan terkait norma kerja dan K3. Ini merupakan upaya baru untuk meningkatkan kesadaran di kalangan pekerja mengenai pentingnya pelaksanaan K3.
Dengan demikian, Kemnaker berharap bahwa 10.000 tenaga kerja pengawas K3 yang telah dilatih dapat membantu meningkatkan produktivitas dan keamanan di tempat kerja di seluruh Indonesia.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melahirkan strategi baru untuk meningkatkan produktivitas kerja di Indonesia. Salah satunya adalah mengembangkan 10.000 tenaga kerja pengawas pelaksanaan Keselamatan dan Kesehata Kerja (K3). Dengan demikian, kemungkinan kecelakaan kerja di tempat kerja bisa dikurangi.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, K3 merupakan aturan penting yang harus ditegakkan di tempat kerja. "K3 menjadi salah satu kebijakan penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat", kata dia.
Tapi masih banyak yang perlu diperbaiki. Angka kecelakaan kerja di Indonesia tetap tinggi, sehingga budaya K3 harus serius ditegakkan. "Kita harus meningkatkan kompetensi dan jumlah pengawasan K3 untuk mencegah kecelakaan kerja", sambung Menteri Yassierli.
Untuk mengatasi masalah ini, Kemnaker meluncurkan kampanye nasional budaya K3. Meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya K3 di tempat kerja. Selain itu, Kamnaker juga melatih 10.000 tenaga kerja pengawas K3 untuk meningkatkan produktivitas dan keamanan di tempat kerja.
Mengutip kampanye ini, Menteri Yassierli mengatakan bahwa meningkatkan kompetensi dan jumlah pengawasan K3 harus menjadi prioritas. "Kita harus meningkatkan kesadaran di kalangan pekerja serta meningkatkan kemampuan mereka dalam menerapkan K3", ujarnya.
Sementara itu, Kamnaker juga meluncurkan layanan digital pengaduan terkait norma kerja dan K3. Ini merupakan upaya baru untuk meningkatkan kesadaran di kalangan pekerja mengenai pentingnya pelaksanaan K3.
Dengan demikian, Kemnaker berharap bahwa 10.000 tenaga kerja pengawas K3 yang telah dilatih dapat membantu meningkatkan produktivitas dan keamanan di tempat kerja di seluruh Indonesia.