Ponpes Al Khoziny Siwalan Panji Siapkan Lokasi Baru untuk Melanjutkan Proses Belajar Mengajar
Setelah tragedi bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo menimpa, para santri kembali diumumkan akan dimulai proses belajar mengajar di lokasi baru dalam waktu dua hingga tiga minggu ke depan. Namun, untuk sementara waktu mereka tidak akan menempati lokasi utama karena area tersebut telah dipasangi garis polisi.
Menurut perwakilan alumni ponpes Al Khoziny, KH Zaenal Arifin, proses penyelidikan yang sedang berlangsung oleh pihak kepolisian memang tidak menghalangi agar belajar santri tetap berjalan. "Kita sudah mulai melakukan persiapan untuk melanjutkan proses belajar mengajar di lokasi baru ini," kata KH Zaenal Arifin.
Tapi, ia juga menyadari bahwa belum semua santri siap kembali karena bisa jadi masih mengalami trauma. Oleh karena itu, pihak pondok akan menyesuaikan dengan kondisi santri yang datang nanti.
Sementara itu, terkait proses penyidikan yang sedang berlangsung oleh polisi, KH Zaenal menegaskan bahwa pihak pondok sepenuhnya mendukung dan tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.
Setelah tragedi bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo menimpa, para santri kembali diumumkan akan dimulai proses belajar mengajar di lokasi baru dalam waktu dua hingga tiga minggu ke depan. Namun, untuk sementara waktu mereka tidak akan menempati lokasi utama karena area tersebut telah dipasangi garis polisi.
Menurut perwakilan alumni ponpes Al Khoziny, KH Zaenal Arifin, proses penyelidikan yang sedang berlangsung oleh pihak kepolisian memang tidak menghalangi agar belajar santri tetap berjalan. "Kita sudah mulai melakukan persiapan untuk melanjutkan proses belajar mengajar di lokasi baru ini," kata KH Zaenal Arifin.
Tapi, ia juga menyadari bahwa belum semua santri siap kembali karena bisa jadi masih mengalami trauma. Oleh karena itu, pihak pondok akan menyesuaikan dengan kondisi santri yang datang nanti.
Sementara itu, terkait proses penyidikan yang sedang berlangsung oleh polisi, KH Zaenal menegaskan bahwa pihak pondok sepenuhnya mendukung dan tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.