Tragedi Tambang di Magetan: Minta Tata Kelola Dievaluasi
Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono menyoroti bahwa tragedi tambang di Magetan yang menewaskan seorang pekerja harus menjadi momentum bagi Pemprov Jatim untuk beralih dari tata kelola berbasis izin menuju tata kelola berbasis tanggung jawab.
Menurutnya, legalitas tidak boleh mengalahkan moralitas dalam pengelolaan sumber daya alam. "Musibah tambang di Magetan ini seharusnya menjadi titik balik dari tata Kelola berbasis izin menuju tata kelola berbasis tanggung jawab. Legalitas tidak boleh mengalahkan moralitas. Setiap meter tanah harus dipertanggungjawabkan tidak hanya di atas kertas administratif, tapi juga di hadapan moral dan generasi penerus," ujar Deni.
Deni menambahkan bahwa selama ini tata kelola pertambangan masih terjebak pada kepatuhan formal seperti kelengkapan izin dan dokumen lingkungan. Padahal, hal itu tidak cukup untuk menjamin keselamatan dan keberlanjutan praktik pertambangan.
Pemprov Jawa Timur harus menegakkan pengawasan tata kelola pertambangan dengan bertransformasi dari regulatory compliance yang hanya berorientasi pada kepatuhan formal menjadi ethical governance yang mengedepankan etika dan tanggung jawab secara berkelanjutan. Deni juga mengingatkan Pemprov Jawa Timur agar kembali pada esensi pembangunan, yakni keselamatan manusia, keberlanjutan lingkungan, dan harmoni sosial sebagai tujuan utama.
"Jangan hanya mengukur tambang dari kontribusi PAD. Lebih dari itu, kita harus mengukurnya dari aksi konkrit untuk menjaga keselamatan jiwa, tanah, dan air di sekitarnya. Setiap aktivitas tambang harus dipastikan memiliki legitimasi moral di mata masyarakat dan lingkungan. Apa arti pembangunan jika kehidupan tak dijaga?" tegas Deni.
Deni juga mengapresiasi langkah Dinas ESDM Jawa Timur yang menutup tambang dan melakukan investigasi atas musibah di Magetan. Ia menilai penurunan tim investigasi yang disertai pemeriksaan dari Kementerian ESDM merupakan langkah tepat untuk menegakkan standar keselamatan kerja dan menertibkan praktik pertambangan berisiko tinggi.
Namun, Deni juga menekankan bahwa penutupan tambang bermasalah di Magetan hanya langkah penting, tetapi bukan akhir dari perjalanan. Ini harus diikuti dengan audit menyeluruh, keterbukaan data, dan ketegasan penegakan hukum. Jangan sampai musibah hanya menjadi siklus berita, bukan pelajaran agar tak terulang di kemudian hari.
"Penutupan tambang bermasalah di Magetan adalah langkah penting, tetapi bukan akhir dari perjalanan. Ini harus diikuti audit menyeluruh, keterbukaan data, dan ketegasan penegakan hukum," sambungnya.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono menyoroti bahwa tragedi tambang di Magetan yang menewaskan seorang pekerja harus menjadi momentum bagi Pemprov Jatim untuk beralih dari tata kelola berbasis izin menuju tata kelola berbasis tanggung jawab.
Menurutnya, legalitas tidak boleh mengalahkan moralitas dalam pengelolaan sumber daya alam. "Musibah tambang di Magetan ini seharusnya menjadi titik balik dari tata Kelola berbasis izin menuju tata kelola berbasis tanggung jawab. Legalitas tidak boleh mengalahkan moralitas. Setiap meter tanah harus dipertanggungjawabkan tidak hanya di atas kertas administratif, tapi juga di hadapan moral dan generasi penerus," ujar Deni.
Deni menambahkan bahwa selama ini tata kelola pertambangan masih terjebak pada kepatuhan formal seperti kelengkapan izin dan dokumen lingkungan. Padahal, hal itu tidak cukup untuk menjamin keselamatan dan keberlanjutan praktik pertambangan.
Pemprov Jawa Timur harus menegakkan pengawasan tata kelola pertambangan dengan bertransformasi dari regulatory compliance yang hanya berorientasi pada kepatuhan formal menjadi ethical governance yang mengedepankan etika dan tanggung jawab secara berkelanjutan. Deni juga mengingatkan Pemprov Jawa Timur agar kembali pada esensi pembangunan, yakni keselamatan manusia, keberlanjutan lingkungan, dan harmoni sosial sebagai tujuan utama.
"Jangan hanya mengukur tambang dari kontribusi PAD. Lebih dari itu, kita harus mengukurnya dari aksi konkrit untuk menjaga keselamatan jiwa, tanah, dan air di sekitarnya. Setiap aktivitas tambang harus dipastikan memiliki legitimasi moral di mata masyarakat dan lingkungan. Apa arti pembangunan jika kehidupan tak dijaga?" tegas Deni.
Deni juga mengapresiasi langkah Dinas ESDM Jawa Timur yang menutup tambang dan melakukan investigasi atas musibah di Magetan. Ia menilai penurunan tim investigasi yang disertai pemeriksaan dari Kementerian ESDM merupakan langkah tepat untuk menegakkan standar keselamatan kerja dan menertibkan praktik pertambangan berisiko tinggi.
Namun, Deni juga menekankan bahwa penutupan tambang bermasalah di Magetan hanya langkah penting, tetapi bukan akhir dari perjalanan. Ini harus diikuti dengan audit menyeluruh, keterbukaan data, dan ketegasan penegakan hukum. Jangan sampai musibah hanya menjadi siklus berita, bukan pelajaran agar tak terulang di kemudian hari.
"Penutupan tambang bermasalah di Magetan adalah langkah penting, tetapi bukan akhir dari perjalanan. Ini harus diikuti audit menyeluruh, keterbukaan data, dan ketegasan penegakan hukum," sambungnya.