Pekerja Tambang Meninggal di Magetan, Warga Mengajak Pemerintah Menyelidiki Kembali Tata Kelola Tambang
Tragedi tambang di Magetan yang menewaskan seorang pekerja membuat warga berkeinginan untuk menuntut tindakan pemerintah. Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mengungkapkan bahwa insiden tersebut harus menjadi momentum bagi Pemprov Jatim untuk meninggalkan tata kelola berbasis izin dan beralih ke sistem pengawasan yang lebih baik.
"Legalitas tidak boleh mengalahkan moralitas dalam pengelolaan sumber daya alam," kata Deni. Menurutnya, setiap meter tanah harus dipertanggungjawabkan di hadapan moral dan generasi penerus.
Deni menegaskan bahwa tata kelola pertambangan saat ini masih terjebak pada kepatuhan formal seperti kelengkapan izin dan dokumen lingkungan. Padahal, hal itu tidak cukup untuk menjamin keselamatan dan keberlanjutan praktik pertambangan.
"Kita harus menegakkan pengawasan tata kelola pertambangan dengan bertransformasi dari regulatory compliance menjadi ethical governance yang mengedepankan etika dan tanggung jawab secara berkelanjutan," jelas Deni.
Deni juga mengingatkan Pemprov Jawa Timur untuk kembali pada esensi pembangunan, yaitu keselamatan manusia, keberlanjutan lingkungan, dan harmoni sosial sebagai tujuan utama. Ia menekankan bahwa setiap aktivitas tambang harus dipastikan memiliki legitimasi moral di mata masyarakat dan lingkungan.
Penutupan tambang bermasalah di Magetan adalah langkah penting yang harus diikuti dengan audit menyeluruh, keterbukaan data, dan ketegasan penegakan hukum. Deni menekankan bahwa musibah hanya menjadi siklus berita, bukan pelajaran agar tidak terulang di kemudian hari.
Pemerintah daerah harus meningkatkan pengawasan tata kelola pertambangan dengan memperhatikan etika dan tanggung jawab. Mereka juga harus menegakkan standar keselamatan kerja dan menertibkan praktik pertambang yang berisiko tinggi.
Tragedi tambang di Magetan yang menewaskan seorang pekerja membuat warga berkeinginan untuk menuntut tindakan pemerintah. Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mengungkapkan bahwa insiden tersebut harus menjadi momentum bagi Pemprov Jatim untuk meninggalkan tata kelola berbasis izin dan beralih ke sistem pengawasan yang lebih baik.
"Legalitas tidak boleh mengalahkan moralitas dalam pengelolaan sumber daya alam," kata Deni. Menurutnya, setiap meter tanah harus dipertanggungjawabkan di hadapan moral dan generasi penerus.
Deni menegaskan bahwa tata kelola pertambangan saat ini masih terjebak pada kepatuhan formal seperti kelengkapan izin dan dokumen lingkungan. Padahal, hal itu tidak cukup untuk menjamin keselamatan dan keberlanjutan praktik pertambangan.
"Kita harus menegakkan pengawasan tata kelola pertambangan dengan bertransformasi dari regulatory compliance menjadi ethical governance yang mengedepankan etika dan tanggung jawab secara berkelanjutan," jelas Deni.
Deni juga mengingatkan Pemprov Jawa Timur untuk kembali pada esensi pembangunan, yaitu keselamatan manusia, keberlanjutan lingkungan, dan harmoni sosial sebagai tujuan utama. Ia menekankan bahwa setiap aktivitas tambang harus dipastikan memiliki legitimasi moral di mata masyarakat dan lingkungan.
Penutupan tambang bermasalah di Magetan adalah langkah penting yang harus diikuti dengan audit menyeluruh, keterbukaan data, dan ketegasan penegakan hukum. Deni menekankan bahwa musibah hanya menjadi siklus berita, bukan pelajaran agar tidak terulang di kemudian hari.
Pemerintah daerah harus meningkatkan pengawasan tata kelola pertambangan dengan memperhatikan etika dan tanggung jawab. Mereka juga harus menegakkan standar keselamatan kerja dan menertibkan praktik pertambang yang berisiko tinggi.