Peristiwa kekerasan di Masjid Agung Sibolga yang mengakibatkan kematian seorang nelayan muda, Arjuna Tamaraya (21), terjadi akhir pekan ini. Hal ini menyebabkan kemarahan dan memperkuat upayanya untuk menimbulkan perubahan dari pihak di dalam masjid tersebut.
Penganiayaan yang dilakukan oleh lima orang, termasuk ZPA, HBK, REC, CLI, dan SSJ, menunjukkan bahwa mereka merasa terancam kebebasan beragama dan berkepercayaan mereka. Pihak pengurus masjid yang bersangkutan tidak lagi mengedukasi mereka tentang pentingnya toleransi dan persatuan masyarakat.
Dalam peristiwa ini, terungkap bahwa di masa lalu, Masjid Agung Sibolga adalah sentra kegiatan umat yang juga pusat aktivitas ekonomi. Namun, sekarang hanya difungsikan sebagai tempat ibadah yang lebih eksklusif dan tertutup.
Penganiayaan seperti itu tidak hanya menyakitkan korban, tapi juga menimbulkan ketegangan-ketegangan yang tidak perlu di dalam masyarakat. Pada prinsipnya, ajaran Islam adalah ajaran kebaikan dan perlindungan diri dari segala bentuk ketergantungan.
Penganiayaan yang dilakukan oleh lima orang, termasuk ZPA, HBK, REC, CLI, dan SSJ, menunjukkan bahwa mereka merasa terancam kebebasan beragama dan berkepercayaan mereka. Pihak pengurus masjid yang bersangkutan tidak lagi mengedukasi mereka tentang pentingnya toleransi dan persatuan masyarakat.
Dalam peristiwa ini, terungkap bahwa di masa lalu, Masjid Agung Sibolga adalah sentra kegiatan umat yang juga pusat aktivitas ekonomi. Namun, sekarang hanya difungsikan sebagai tempat ibadah yang lebih eksklusif dan tertutup.
Penganiayaan seperti itu tidak hanya menyakitkan korban, tapi juga menimbulkan ketegangan-ketegangan yang tidak perlu di dalam masyarakat. Pada prinsipnya, ajaran Islam adalah ajaran kebaikan dan perlindungan diri dari segala bentuk ketergantungan.