Usai Tragedi Al Khoziny, Kementerian PU Akan Cek 40.000 Bangunan Pesantren di Indonesia

Pemerintah Kementerian Pendidikan Islam (Kemenag) akan melakukan inspeksi untuk memastikan keamanan dan keselamatan pesantren di Indonesia, setelah terjadinya tragedi di Pondok Pesantren Al Khoziny beberapa hari lalu.

Menurut Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, Prof. Amien Suyitno, kejadian tersebut bukanlah hanya satu contoh dari 51 pesantren yang memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Pada kenyataannya, jumlah pesantren yang memiliki IMB di Indonesia mencapai 42 ribu.

"Ya mungkin itu baru sampling, karena pesantren kita banyak. Bisa jadi betul tapi kalau sampling ya mungkin itu baru perwakilan yang dilakukan saat peninjauan," kata Amien dalam sebuah pertemuan dengan Menteri Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Kantor Kementerian Agama Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Pemerintah telah mengambil langkah konstruktif untuk meningkatkan keselamatan pesantren di Indonesia setelah terjadinya tragedi tersebut. Menurut Amien, langkah-langkah ini juga telah dilakukan oleh Menteri Agama Prof. Kiai Nasaruddin dan Menteri PU Dody Hanggodo.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pesantren di Indonesia, serta memastikan bahwa pesantren-pesantren tersebut memiliki standar yang baik dalam hal keamanan dan keselamatan.
 
Tragedi di Pondok Pesantren Al Khoziny pasti buat kita khawatir, tapi aku rasa giliran kemenag untuk memastikan keamanan pesantren-pesantren ini juga. Mungkin nggak bisa menghilangkan risiko 100%, tapi setidaknya ada langkah-langkah yang diambil untuk meningkatkan keselamatan di sana.

Aku rasa pemerintah harus fokus pada hal-hal yang konstruktif, bukan hanya membuat banyak dekritan. Mereka harus menghubungin diri dengan komunitas pesantren-pesantren ini dan memahami masalah-masalah yang dialami oleh masing-masing. Karena aku rasa banyak pesantren-pesantren di Indonesia yang masih kekurangan sumber daya dan fasilitas yang cukup.

Tapi aku senang lihat bahwa ada perubahan dari pemerintah. Mungkin ini bukan awalnya untuk memperbaiki masalah-masalah ini, tapi aku berharap bisa menjadi titik awal untuk perubahan yang positif. 🤔📚
 
ya mungkin ada hal lain yang harus diperhatikan oleh pemerintah, seperti pelatihan untuk dosen dan pengawas sehingga mereka lebih bisa memastikan keamanan di dalam pesantren. tapi apa salahnya jika kita mulai dari keselamatan itu saja? karena kalau sudah aman itu artinya sudah banyak hal lain yang bisa ditambahkan lagi, seperti pendidikan jangka panjang tentang keamanan dan keselamatan sejak dini aja 🤔
 
Pesan ini cukup serius banget ya 🤔. Inspeksi untuk pesantren itu penting banget, tapi gak usah lupa kalau pesantren juga tempat belajar sih 😊. Mungkin kemenag harusnya fokus lebih pada kurikulum dan kualitas pengajaran di sana, bukan hanya keamanan saja 📚💡. Jangan sampai kita terlalu fokus dengan hal-hal yang kelam, tapi lupa tentang pentingnya pendidikan yang baik untuk anak-anak kita 🌟.
 
Sangat sedih sekali terjadi tragedi di Pondok Pesantren Al Khoziny. Apa lagi kalau itu adalah contoh dari banyaknya pesantren yang ada di Indonesia. Sepertinya ini bukan masalah baru, tapi sebenarnya sudah lama berlangsung. Jadi pemerintah harus lebih cepat dan hati-hati dalam mengambil langkah-langkah konstruktif untuk meningkatkan keselamatan di pesantren-pesantren tersebut 🤔.
 
insyaallah pemerintahnya harus lebih teliti dulu, cuma nanti lagi ada inspeksi ya 🤔. 42 ribu pesantren yang bisa jadi tidak semua aman sih... tapi ya mungkin itu sudah sampling, toh kita harap inspeksi ini bisa memberikan hasil yang positif. tapi kalau memang banyak yang belum aman, maka pemerintah harus lebih bijak dalam mengambil langkah-langkah konstruktif ya 🤝.
 
Makasih ya pemerintah, inspeksi ini pasti penting banget untuk memastikin keamanan di pondok pesantren. Tapi, benarkah benarnya 42 ribu pesantren memiliki izin mendirikan bangunan? Itu bikin aku curiga, apakah ada yang tidak jelas? Mungkin ada yang berusaha menyembunyikan hal-hal tertentu agar tidak terdeteksi. Aku harap inspeksi ini bisa menemukan jawabannya dan memberi contoh bagaimana pesantren-pesantren di Indonesia dapat aman dan nyaman untuk dihuni.
 
Pesan pemerintah tentang inspeksi untuk pesantren terasa wajar banget, tapi kalau sampe juga ada konten viral di media sosial tentang "pesantren kacau" atau apa-apa itu kayaknya harus diinvestigasi lebih lanjut. Banyak yang bilang kalau pesantren sudah aman, tapi mungkin ada beberapa yang salah. Kita lihat juga siapa yang mau bertanggung jawab atas hal ini, ya?
 
Aku pikir inspeksi ini agak lama sekali, gini kalau ada masalah di bangunan, langsung aja inspeksi. Tapi aku juga ngerti bahwa pesantren banyak banget dan terkadang sulit untuk memantau semua yang ada di sana 🤔

Aku senang lihat pemerintah already bergerak mengenai hal ini, tapi aku juga harap agar langkah ini bisa dilakukan lebih cepat dan efektif. Aku rasa kalau kita bisa melihat contoh-contoh yang baik dari pesantren-pesantren lainnya, nanti gini semua orang bisa belajar dari itu 📚

Aku juga penasaran apa exactly langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan di pesantren. Aku harap ada rencana yang jelas dan konstruktif untuk mengatasi masalah ini 🤞
 
aku rasa ini pemerintah kalau mau segera lakukan inspeksi pasti lebih akurat lagi sih 😊. tapi aku pikir salah satu masalahnya adalah pesantren-pesantren itu nggak pernah direvisi atau diawasi setiap waktu. jadi aku harap pemerintah bisa memberikan bantuan yang lebih tepat dan tidak hanya berbicara banyak. keamanan dan keselamatan harus menjadi hal utama ya 💡.
 
🔍 aku pikir gak usah khawatir banget, kalau pemerintah kemenag mulai inspeksi pesantren. tapi kalau ini tentang standar keselamatan, aku rasa perlu di monitorin banget. nggak bisa dipungut alasan bahwa ada tragedi lagi, kalau gak ada langkah konstruktif yang dibangun dari itu. 🤔
 
Makasih Prof Amien Suyitno yang jujur sekali kalau inspeksi ini bukan hanya sampling ya, tapi sebenarnya ada 42 ribu pesantren yang punya izin bangunan. Tapi nggak bisa dipungut uang dari pesantren-pesantren itu.

Saya pikir langkah ini adalah langkah konstruktif untuk meningkatkan keselamatan pesantren, tapi mungkin kita perlu mengecek lagi standar keamanan dan keselamatan di antara 42 ribu pesantren yang punya izin bangunan.
 
kembali
Top