Pemerintah Pusat Dipinggirkan, Sumbar Usul Ambil Alih Gaji ASN
Pengurangan dana transfer ke daerah menjadi semakin ketat. Terutama dengan kekurangan anggaran yang akan dipotong di tahun 2026, hal ini tentu berdampak besar bagi penyelenggaraan pemerintahan di daerah-daerah tersebut.
Sumatera Barat (Sumbar) mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Usulan ini disampaikan oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi.
"Kami mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji ASN di daerah," kata Gubernur Mahyeldi seperti yang dikutip dari Antara. "Kalau dana transfer ke daerah ini terus berkurang, tentu akan berdampak besar bagi penyelenggaraan pemerintahan."
Pemotongan anggaran tersebut mencapai Rp 2,6 triliun untuk kabupaten dan kota di Sumbar. Sedangkan Pemerintah Provinsi Sumbar sendiri yang akan dipotong sekitar Rp533 miliar.
Keadaan ini memperkuat alasan perlunya keterlibatan pemerintah pusat dalam menanggung beban gaji ASN dan PPPK secara keseluruhan. "Angka-angka tersebut bukan sekadar data fiskal, melainkan cerminan tantangan besar yang menuntut inovasi dan solidaritas antarpemangku kepentingan di daerah," kata Gubernur Mahyeldi.
Gubernur itu juga mengatakan bahwa pengurangan dana transfer ke daerah ini memperkuat semangat membangun. "Kita tidak boleh menyerah pada keterbatasan. Justru di saat seperti inilah semangat membangun harus semakin menyala," ujarnya.
Namun, usulan Gubernur Mahyeldi masih perlu dipertimbangkan dengan hati-hati agar tidak mengancam keseimbangan fiskal di daerah.
Pengurangan dana transfer ke daerah menjadi semakin ketat. Terutama dengan kekurangan anggaran yang akan dipotong di tahun 2026, hal ini tentu berdampak besar bagi penyelenggaraan pemerintahan di daerah-daerah tersebut.
Sumatera Barat (Sumbar) mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Usulan ini disampaikan oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi.
"Kami mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji ASN di daerah," kata Gubernur Mahyeldi seperti yang dikutip dari Antara. "Kalau dana transfer ke daerah ini terus berkurang, tentu akan berdampak besar bagi penyelenggaraan pemerintahan."
Pemotongan anggaran tersebut mencapai Rp 2,6 triliun untuk kabupaten dan kota di Sumbar. Sedangkan Pemerintah Provinsi Sumbar sendiri yang akan dipotong sekitar Rp533 miliar.
Keadaan ini memperkuat alasan perlunya keterlibatan pemerintah pusat dalam menanggung beban gaji ASN dan PPPK secara keseluruhan. "Angka-angka tersebut bukan sekadar data fiskal, melainkan cerminan tantangan besar yang menuntut inovasi dan solidaritas antarpemangku kepentingan di daerah," kata Gubernur Mahyeldi.
Gubernur itu juga mengatakan bahwa pengurangan dana transfer ke daerah ini memperkuat semangat membangun. "Kita tidak boleh menyerah pada keterbatasan. Justru di saat seperti inilah semangat membangun harus semakin menyala," ujarnya.
Namun, usulan Gubernur Mahyeldi masih perlu dipertimbangkan dengan hati-hati agar tidak mengancam keseimbangan fiskal di daerah.