Pemerintah Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan usulan menarik alih pengelolaan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), ke pemerintah pusat setelah dana transfer daerah dipotong. Usulan ini diajukan oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi, yang berpendapat bahwa alih pengelolaan ini akan membantu menjaga keberlanjutan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Menurut Mahyeldi, potongan dana transfer ke daerah 2026 diproyeksikan mencapai Rp650 triliun, yang jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Sumbar mengusulkan agar pemerintah pusat dapat mengambil alih pengelolaan pembayaran gaji ASN dan PPPK agar daerah tetap fokus membangun dan melayani masyarakat.
Gubernur Mahyeldi menjelaskan bahwa usulan ini bukan sekedar respons administratif, melainkan bentuk kepedulian dan tanggung jawab kepala daerah untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di tengah berkurangnya dana transfer dari pusat. Ia menegaskan bahwa kalau dana transfer ke daerah terus berkurang, akan berdampak besar bagi penyelenggaraan pemerintahan.
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, yang bertemu dengan sejumlah kepala daerah, termasuk Gubernur Sumbar, di Jakarta, kemungkinan untuk mengambil kebijakan ini.
Menurut Mahyeldi, potongan dana transfer ke daerah 2026 diproyeksikan mencapai Rp650 triliun, yang jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Sumbar mengusulkan agar pemerintah pusat dapat mengambil alih pengelolaan pembayaran gaji ASN dan PPPK agar daerah tetap fokus membangun dan melayani masyarakat.
Gubernur Mahyeldi menjelaskan bahwa usulan ini bukan sekedar respons administratif, melainkan bentuk kepedulian dan tanggung jawab kepala daerah untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di tengah berkurangnya dana transfer dari pusat. Ia menegaskan bahwa kalau dana transfer ke daerah terus berkurang, akan berdampak besar bagi penyelenggaraan pemerintahan.
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, yang bertemu dengan sejumlah kepala daerah, termasuk Gubernur Sumbar, di Jakarta, kemungkinan untuk mengambil kebijakan ini.