Pemerintah Sumatera Barat melihat tanda tangan pemerintah pusat sebagai pengganti pembayaran gaji ASN dan PPPK yang akan dipotong. Gubernur Mahyeldi mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih biaya ini untuk daerah, sehingga tidak terjadi penurunan fiskal.
"Kalau dana transfer ke daerah ini terus berkurang, tentu akan berdampak besar bagi penyelenggaraan pemerintahan," kata Gubernur Mahyeldi.
Dengan demikian, Pemerintah Sumbar menantang pemerintah pusat untuk mengambil alih pembayaran gaji ASN dan PPPK. Ini dilakukan agar daerah tetap fokus membangun dan melayani masyarakat.
Mengutip dari Kementerian Keuangan, dana alokasi transfer ke daerah 2026 diproyeksikan sebesar Rp650 triliun, yang jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, pengurangan dana transfer ke Sumbar mencapai sekitar Rp533 miliar.
Gubernur Mahyeldi percaya bahwa ini adalah bentuk kepedulian dan tanggung jawab kepala daerah untuk menjaga keberlanjutan pembangunan serta pelayanan publik di tengah berkurangnya dana transfer dari pusat.
"Kalau dana transfer ke daerah ini terus berkurang, tentu akan berdampak besar bagi penyelenggaraan pemerintahan," kata Gubernur Mahyeldi.
Dengan demikian, Pemerintah Sumbar menantang pemerintah pusat untuk mengambil alih pembayaran gaji ASN dan PPPK. Ini dilakukan agar daerah tetap fokus membangun dan melayani masyarakat.
Mengutip dari Kementerian Keuangan, dana alokasi transfer ke daerah 2026 diproyeksikan sebesar Rp650 triliun, yang jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, pengurangan dana transfer ke Sumbar mencapai sekitar Rp533 miliar.
Gubernur Mahyeldi percaya bahwa ini adalah bentuk kepedulian dan tanggung jawab kepala daerah untuk menjaga keberlanjutan pembangunan serta pelayanan publik di tengah berkurangnya dana transfer dari pusat.