Pemerintah Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan proposal kepada pemerintah pusat untuk mengambil alih pengeluaran gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK). Usulan ini diluncurkan setelah dana transfer daerah dipotong oleh pemerintah pusat.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menyatakan bahwa kebutuhan gaji ASN dan PPPK di daerah harus tetap dipenuhi meskipun ada pemangkasan dana transfer. Menurutnya, ini bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk menjaga kemajuan pembangunan dan layanan publik.
"Kami tidak boleh menyerah pada keterbatasan," kata Mahyeldi. "Justru di saat seperti ini semangat membangun harus semakin menyala."
Pemotongan dana transfer ke daerah 2026 diproyeksikan akan mencapai Rp2,6 triliun untuk kabupaten dan kota Sumbar, serta sekitar Rp533 miliar untuk Pemerintah Provinsi Sumbar. Hal ini juga akan mempengaruhi belanja pegawai daerah yang sebagian besar bersumber dari dana alokasi umum (DAU) secara nasional.
Usulan pengambilan alih gaji ASN dan PPPK oleh pemerintah pusat dianggap sebagai bentuk solidaritas untuk menghadapi tantangan keuangan yang menuntut inovasi. Gubernur Mahyeldi percaya bahwa ini akan membantu menjaga kemajuan pembangunan dan layanan publik di daerah, meskipun dana transfer dari pusat semakin berkurang.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menyatakan bahwa kebutuhan gaji ASN dan PPPK di daerah harus tetap dipenuhi meskipun ada pemangkasan dana transfer. Menurutnya, ini bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk menjaga kemajuan pembangunan dan layanan publik.
"Kami tidak boleh menyerah pada keterbatasan," kata Mahyeldi. "Justru di saat seperti ini semangat membangun harus semakin menyala."
Pemotongan dana transfer ke daerah 2026 diproyeksikan akan mencapai Rp2,6 triliun untuk kabupaten dan kota Sumbar, serta sekitar Rp533 miliar untuk Pemerintah Provinsi Sumbar. Hal ini juga akan mempengaruhi belanja pegawai daerah yang sebagian besar bersumber dari dana alokasi umum (DAU) secara nasional.
Usulan pengambilan alih gaji ASN dan PPPK oleh pemerintah pusat dianggap sebagai bentuk solidaritas untuk menghadapi tantangan keuangan yang menuntut inovasi. Gubernur Mahyeldi percaya bahwa ini akan membantu menjaga kemajuan pembangunan dan layanan publik di daerah, meskipun dana transfer dari pusat semakin berkurang.