hehe, apa kabar siapa? aku pikir gaji sementara ini itu nih... kalau aku bekerja paruh waktu, aku butuh uang buat berinvestasi di rekening bankku, tapi aku harus menunggu pelantikan dari Kemendagri dulu. ini gampang banget buat mereka yang bekerja full-time, tapi untuk kita para pekerja paruh waktu, ini seperti memotong batang panah... kapan aku bisa mendapatkan gaji sementara? kalau ada kesalahan atau tidak lengkap, aku harus tunggu apa lagi? aku pikir ini seharusnya dilakukan di akhir tahun, bukan seminggu. siapa yang bertanggung jawab nih? Kemendagri?