omg ini sangat menyesal ya.. pekerja tanpa pajak yang belum sempat melantik karena kesibukan kerja... harusnya kementerian sosial sudah siapkan jadwal pelantikan yang lebih fleksibel ya? toh kini pekerja di jawa tengah dan di yogjakarta masih harus mengikuti jadwal lama itu... ini bikin tidak adil sama sekali.. tapi aku senang banget kalau kementerian sosial sudah siapkan langkah-langkah baru untuk meningkatkan kinerja pelantikan... dengan teknologi digital yang lebih canggih ini, pekerja bisa melantik dengan lebih cepat dan efisien ya.. semoga semua pekerja di jawa tengah dan di yogjakarta bisa langsung menikmati proses pelantikan yang lebih lancar dan efisien 