Dalam berita tentang update penyesuaian jadwal rekrutmen PPPK Paruh Waktu tahun anggaran 2024, BKN merilis surat edaran nomor 14120/B-KS.04.01/SD/D/2025 pada tanggal 23 September 2025 yang meliputi peningkatan waktu pengisian DRH (Dokumen Rencana Keterampilan) PPPK Paruh Waktu. Usul penetapan NI (Nomor Induk Pegawai) juga diperpanjang hingga 28 September, sementara pelantikan NI dijadwalkan terjadi pada 28 Agustus hingga 30 September 2025.
Namun, proses pengisian DRH masih dalam pemberhentian dan pengajuan NI di berbagai instansi belum selesai. Menurut informasi dari BKN Regional Yogyakarta, proses ini memakan waktu panjang, bahkan ada wilayah yang usulan NI belum disetujui hingga Oktober ini.
Dalam kurun waktu selama 3 bulan terakhir, tercatat adanya pelantikan NI PPPK Paruh Waktu di beberapa wilayah seperti Pemda DIY dengan 100 persen persetujuan, Kabupaten Rembang yang mencapai 100 persen, serta Kota Tegal.
Namun, proses pengisian DRH masih dalam pemberhentian dan pengajuan NI di berbagai instansi belum selesai. Menurut informasi dari BKN Regional Yogyakarta, proses ini memakan waktu panjang, bahkan ada wilayah yang usulan NI belum disetujui hingga Oktober ini.
Dalam kurun waktu selama 3 bulan terakhir, tercatat adanya pelantikan NI PPPK Paruh Waktu di beberapa wilayah seperti Pemda DIY dengan 100 persen persetujuan, Kabupaten Rembang yang mencapai 100 persen, serta Kota Tegal.