Penyelenggaraan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (NI PPPK Paruh Waktu) di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta sudah mendekati selesai. Banyak instansi yang telah menyelesaikan penetapan NI, yaitu Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Pemkab Rembang, Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, dan Pemkot Tegal. Persentase penetapan NI di beberapa kabupaten juga sudah mencapai 99 persen.
Kebanyakan instansi belum menyelesaikan penetapan NI, namun sudah mendekati selesai. Berdasarkan data terkini dari Kantor Regional (Kanreg) 1 BKN Yogyakarta, penetapan NI PPPK Paruh Waktu di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta telah mencapai 100 persen di beberapa instansi.
Kebanyakan instansi belum menyelesaikan penetapan NI, namun sudah mendekati selesai. Berdasarkan data terkini dari Kantor Regional (Kanreg) 1 BKN Yogyakarta, penetapan NI PPPK Paruh Waktu di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta telah mencapai 100 persen di beberapa instansi.