Kolaborasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong dengan komunitas masyarakat Indonesia menjadi kunci dalam memberikan perlindungan dan edukasi hukum bagi para pekerja migran Indonesia di luar negeri. Melalui pendekatan yang humanis dan program inovatif, KJRI berhasil merangkul para pahlawan devisa, menciptakan ruang dialog yang nyaman dan efektif.
Pendiri Komunitas Masyarakat Tanggap Hukum (KMTH), Maryanti, mengungkapkan bahwa sinergi ini menjadi semakin kuat sejak kehadiran perwakilan Kejaksaan di KJRI. KMTH aktif memberikan konsultasi dan bantuan hukum bagi WNI di luar negeri. Pendekatan yang dibawa oleh Hendry Yosep, Konsul Kejaksaan KJRI Hong Kong, berhasil mengubah paradigma acara sosialisasi yang seringkali dianggap membosankan.
Henry, Konsul Kejaksaan KJRI Hong Kong, menekankan pentingnya komunikasi yang cair dan tanpa sekat dengan komunitas. Ia terinspirasi untuk menciptakan program 'Melek Hukum On The Road' yang kemudian diadopsi menjadi program 'KJRI On The Road' setelah melihat antusiasme dan kehangatan para pekerja migran. Program ini digagas bersama komunitas dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pro Bono dari Hong Kong untuk menjelaskan hak-hak hukum para pekerja migran.
Program inovatif lainnya adalah 'Ngobras' yang bekerjasama dengan BNI dan melibatkan komunitas Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni) sebagai penerjemah. Program ini juga melibatkan LBH Pro Bono dari Hong Kong untuk menjelaskan hak-hak hukum para pekerja migran.
Kolaborasi yang solid antara KJRI dan berbagai komunitas di Hong Kong membuktikan bahwa pendekatan yang membumi, santai, namun tetap edukatif adalah cara efektif untuk merangkul dan memberdayakan pekerja migran Indonesia.
Pendiri Komunitas Masyarakat Tanggap Hukum (KMTH), Maryanti, mengungkapkan bahwa sinergi ini menjadi semakin kuat sejak kehadiran perwakilan Kejaksaan di KJRI. KMTH aktif memberikan konsultasi dan bantuan hukum bagi WNI di luar negeri. Pendekatan yang dibawa oleh Hendry Yosep, Konsul Kejaksaan KJRI Hong Kong, berhasil mengubah paradigma acara sosialisasi yang seringkali dianggap membosankan.
Henry, Konsul Kejaksaan KJRI Hong Kong, menekankan pentingnya komunikasi yang cair dan tanpa sekat dengan komunitas. Ia terinspirasi untuk menciptakan program 'Melek Hukum On The Road' yang kemudian diadopsi menjadi program 'KJRI On The Road' setelah melihat antusiasme dan kehangatan para pekerja migran. Program ini digagas bersama komunitas dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pro Bono dari Hong Kong untuk menjelaskan hak-hak hukum para pekerja migran.
Program inovatif lainnya adalah 'Ngobras' yang bekerjasama dengan BNI dan melibatkan komunitas Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni) sebagai penerjemah. Program ini juga melibatkan LBH Pro Bono dari Hong Kong untuk menjelaskan hak-hak hukum para pekerja migran.
Kolaborasi yang solid antara KJRI dan berbagai komunitas di Hong Kong membuktikan bahwa pendekatan yang membumi, santai, namun tetap edukatif adalah cara efektif untuk merangkul dan memberdayakan pekerja migran Indonesia.