Hari Guru Nasional 2025, seperti tahun-tahun sebelumnya, akan diperingati dengan upacara bendera di kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tingkat pusat, Kantor Kementerian Agama pusat, instansi dan satuan pendidikan di daerah serta kantor perwakilan Indonesia di luar negeri. Upacara ini dimulai pukul 07.30 waktu setempat.
Peraturan yang berlaku untuk upacara Hari Guru Nasional 2025 adalah pejabat, undangan wanita, guru dan organisasi profesi harus mengenakan pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan. Sedangkan pegawai dan peserta didik diwajibkan mengenakan pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.
Sementara itu, petugas upacara tidak ada aturan khusus yang berlaku, namun harus mengenakan pakaian yang sesuai. Dengan demikian, semua pihak yang akan hadir pada upacara bendera diharapkan untuk mengenakan pakaian adat tradisional yang sesuai dengan norma kepantasan.
Dalam rangka upacara ini, tema tahun ini adalah "Guru Hebat, Indonesia Kuat".
Peraturan yang berlaku untuk upacara Hari Guru Nasional 2025 adalah pejabat, undangan wanita, guru dan organisasi profesi harus mengenakan pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan. Sedangkan pegawai dan peserta didik diwajibkan mengenakan pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.
Sementara itu, petugas upacara tidak ada aturan khusus yang berlaku, namun harus mengenakan pakaian yang sesuai. Dengan demikian, semua pihak yang akan hadir pada upacara bendera diharapkan untuk mengenakan pakaian adat tradisional yang sesuai dengan norma kepantasan.
Dalam rangka upacara ini, tema tahun ini adalah "Guru Hebat, Indonesia Kuat".