Pembiaran Kasus Perundungan di Fakultas Kedokteran Sriwijaya Dibantah
Ternyata, kasus dugaan perundungan yang menghantui mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata di Universitas Sriwijaya (Unsri) bukanlah kejadian sembarangan. Menurut Kepala Humas Unsri, Nurly Meilinda, pihak kampus segera mengambil tindakan untuk mematikan spekulasi tersebut.
Setelah mahasiswa yang bersangkutan menyampaikan keinginan untuk mengundurkan diri dari program pendidikan, langsung dilakukan pendekatan oleh ketua program studi (KPS) dan Fakultas Kedokteran Unsri. Pihak kampus juga segera melakukan investigasi internal serta memberikan pendampingan psikologis kepada pelapor.
Menurut Nurly, tidak benar jika dikatakan ada pembiaran di dalam kasus tersebut. KPS langsung melakukan pendekatan dan FK Unsri segera melakukan investigasi serta pendampingan psikologis. Kasus ini merupakan kejadian pertama dugaan perundungan yang muncul di lingkungan Fakultas Kedokteran Unsri, namun pihak kampus mengakui adanya praktik eksploitasi finansial berupa pemungutan dana yang dilakukan di luar izin resmi kampus.
Meski begitu, Unsri membantah sejumlah pemberitaan yang menyebut dana tersebut digunakan untuk kepentingan non-akademik. Eksploitasi yang terjadi adalah pemungutan di luar izin kampus, tetapi tidak seperti yang diberitakan, kata Nurly.
Untuk mendorong keberanian melapor, Unsri menyiapkan sistem pelaporan khusus yang dapat diakses secara aman oleh peserta PPDS. Kampus juga akan memberikan perlindungan kepada pelapor serta dukungan psikososial guna meningkatkan resiliensi dan kohesi antarresiden.
Sementara itu, pihak kampus juga berencana melakukan sosialisasi berkala terkait larangan perilaku perundungan di lingkungan pendidikan dokter spesialis. Selain itu, Unsri akan memberlakukan pakta integritas bagi seluruh peserta PPDSโbaik residen baru maupun lamaโyang diperbarui secara berkala setiap enam bulan. Penindakan tegas juga akan diberikan kepada pihak yang terbukti melakukan perundungan.
Ternyata, kasus dugaan perundungan yang menghantui mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata di Universitas Sriwijaya (Unsri) bukanlah kejadian sembarangan. Menurut Kepala Humas Unsri, Nurly Meilinda, pihak kampus segera mengambil tindakan untuk mematikan spekulasi tersebut.
Setelah mahasiswa yang bersangkutan menyampaikan keinginan untuk mengundurkan diri dari program pendidikan, langsung dilakukan pendekatan oleh ketua program studi (KPS) dan Fakultas Kedokteran Unsri. Pihak kampus juga segera melakukan investigasi internal serta memberikan pendampingan psikologis kepada pelapor.
Menurut Nurly, tidak benar jika dikatakan ada pembiaran di dalam kasus tersebut. KPS langsung melakukan pendekatan dan FK Unsri segera melakukan investigasi serta pendampingan psikologis. Kasus ini merupakan kejadian pertama dugaan perundungan yang muncul di lingkungan Fakultas Kedokteran Unsri, namun pihak kampus mengakui adanya praktik eksploitasi finansial berupa pemungutan dana yang dilakukan di luar izin resmi kampus.
Meski begitu, Unsri membantah sejumlah pemberitaan yang menyebut dana tersebut digunakan untuk kepentingan non-akademik. Eksploitasi yang terjadi adalah pemungutan di luar izin kampus, tetapi tidak seperti yang diberitakan, kata Nurly.
Untuk mendorong keberanian melapor, Unsri menyiapkan sistem pelaporan khusus yang dapat diakses secara aman oleh peserta PPDS. Kampus juga akan memberikan perlindungan kepada pelapor serta dukungan psikososial guna meningkatkan resiliensi dan kohesi antarresiden.
Sementara itu, pihak kampus juga berencana melakukan sosialisasi berkala terkait larangan perilaku perundungan di lingkungan pendidikan dokter spesialis. Selain itu, Unsri akan memberlakukan pakta integritas bagi seluruh peserta PPDSโbaik residen baru maupun lamaโyang diperbarui secara berkala setiap enam bulan. Penindakan tegas juga akan diberikan kepada pihak yang terbukti melakukan perundungan.