UMR 2026 Mulai Menjanjikannya, Tapi Jika Persentase Kenaikan UMP 2026 Sebenarnya Berapa? Banyak pihak sedang menunggu regulasi yang mengatur upah minimum 2026. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dari Kementerian Ketenagakerjaan saat ini masih dalam tahap uji publik.
Terdapat dua pihak yang menyampaikan perkiraan kenaikan UMR 2026, yaitu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz.
Dikemudian kejadian, presiden KSPI menyampaikan bahwa kenaikan upah minimum 2026 akan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Sedangkan, Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah menutupkan bahwa penetapan UMP dan UMSP dijadwalkan pada 8 Desember 2025.
Dari kedua sumber tersebut, disampaikan perkiraan kenaikan UMR 2026 sebesar 8,5%-10,5%.
Terdapat dua pihak yang menyampaikan perkiraan kenaikan UMR 2026, yaitu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz.
Dikemudian kejadian, presiden KSPI menyampaikan bahwa kenaikan upah minimum 2026 akan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Sedangkan, Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah menutupkan bahwa penetapan UMP dan UMSP dijadwalkan pada 8 Desember 2025.
Dari kedua sumber tersebut, disampaikan perkiraan kenaikan UMR 2026 sebesar 8,5%-10,5%.