UMK Gratis Urus Sertifikat Halal di 2026, Ini Kriterianya

BPJPH menggratiskan pengurusan sertifikat halal bagi UMK di 2026. Program SEHATI ini beralasankan pada keputusan Kepala BPJPH Nomor 146 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil berdasarkan pernyataan halal.

Kuota 1,35 juta sertifikat halal gratis yang disiapkan tahun ini akan ditemukan oleh para pemilik UMK di seluruh Indonesia. Fasilitasi ini bertujuan untuk memudahkan UMK dalam mendapatkan sertifikat halal melalui pendampingan sertifikasi halal dengan skema pernyataan pelaku usaha atau self declare.

Selain itu, program SEHATI juga dapat membawa keuntungan bagi pemilik UMK. Mereka tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun dari proses pengajuan hingga memperoleh sertifikat halal. Dengan mendapatkan sertifikat halal, UMK akan memiliki nilai tambah secara ekonomi dan semakin berdaya saing di pasaran.

Untuk mengetahui kriteria pemilik UMK yang dapat mengikuti program SEHATI 2026, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Antara lain adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan skala UMK, menggunakan bahan yang telah dipastikan kehalalannya, memiliki proses produksi sederhana dan terjamin kehalalannya, tidak menggunakan bahan maupun Proses Produk Halal (PPH) yang bersinggungan dengan bahan haram.

Selain itu, pemilik UMK juga harus memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp15 miliar, memiliki maksimal satu fasilitas produksi dan satu outlet lokasi usaha, memiliki lokasi, tempat, dan alat PPH yang terpisah dari lokasi, tempat, dan alat proses produk tidak halal. Selain itu, UMK juga harus memenuhi syarat-syarat lain seperti memiliki lokasi, tempat, dan alat pengolahan produk halal yang terpisah dengan lokasi, tempat, dan alat produksi non-halal.

Dengan demikian, program SEHATI 2026 dapat membantu meningkatkan penerimaan UMK di Indonesia.
 
aku pikir ini sangat bagus banget ๐Ÿคฉ! program ini benar-benar membantu mendorong pengembangan UMK di indonesia. kalau sebelumnya mereka harus mengeluarkan banyak biaya untuk mendapatkan sertifikat halal, kini mereka bisa dengan mudah dan gratis ๐Ÿ‘. ini tentu akan meningkatkan kesadaran konsumen terhadap UMK dan membuka peluang bisnis yang lebih luas bagi pemilik UMK.

aku juga suka cara program ini diterapkan melalui pendampingan sertifikasi halal dengan skema pernyataan pelaku usaha atau self declare ๐Ÿ“. ini memudahkan pemilik UMK untuk mendapatkan sertifikat tanpa harus mengeluarkan biaya yang besar. dan tentu saja, ini akan meningkatkan daya saing UMK di pasaran ๐Ÿ†.

tapi, aku pikir perlu ada evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat agar program ini benar-benar efektif dan tidak hanya berjalan dengan lancar tanpa adanya kerja keras dari pihak UMK ๐Ÿ’ช.
 
Program SEHATI ini kayaknya gak bisa salah, kan? Mereka mau membantu UMK dengan seragam dan gratis, gini juga keuntungan bagi pemilik UMK ya... Mereka tidak perlu biaya apa-apa, itu seperti makan donas yang gratis sih. Sementara itu, kita lihat apakah mereka bisa mengawasi proses produksi halalnya sih? Pasti sih, karena gak usah membeli sertifikat halal juga kayaknya tidak masalah kan?

Dan syarat-syarat yang harus dipenuhi itu gak terlalu berat kan? Hanya butuh Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan skala UMK, bahan yang sudah dipastikan kehalalannya, proses produksi sederhana dan terjamin kehalalannya... Kalau kita lihat, syarat-syarat itu gak terlalu berat kan? Bahkan bisa dianggap sebagai bantuan untuk UMK yang kayaknya butuh bantuan ya...

Tapi sih, apakah mereka juga nanti akan memastikan bahwa semua UMK yang mendaftar program SEHATI benar-benar memiliki kehalalan halal-nya? Atau gak sih? Hmm, saya rasa perlu dipantau lebih dekat ya...
 
๐Ÿค” apa sih makna ya? kalau kalian UMK bisa mendapatkan sertifikat halal tanpa harus bayar biaya apa pun, itu sangat membantu. tapi kenapa harusnya ada syarat-syarat seperti jumlah penjualan dan fasilitas produksi? nggak jelas sih. saya rasa program ini lebih bermanfaat untuk pemilik UMK yang sudah berpengalaman. orang-orang baru start-up mungkin masih bingung cara mendapatkan sertifikat halal, tapi apa lagi kalau harus bayar biaya? ๐Ÿค‘ toh mungkin mereka akan lebih mudah diakui sebagai bisnis yang halal.
 
Pokoknya program ini nantinya bakalan bermanfaat banget bagi UMK, tapi aku rasa kalau biaya pengajuan halal ini cuma gratis aja, tentu ada kontribusi dari pihak UMK sendiri ya? Mungkin ada beban keuangan tambahan yang harus dihadapi oleh pemilik UMK setelah mendapatkan sertifikat halal... ๐Ÿค”

Selain itu, aku pikir program ini juga perlu diimbangi dengan implementasi pengawasan yang ketat agar tidak ada pelaku usaha mikro dan kecil yang mencuri sertifikat halal. Kalau sistemnya kurang transparan, mungkin saja ada kasus penipuan atau pembajakan. Jadi, aku rasa perlu adanya komitmen dari pihak BPJPH untuk membuat program ini lebih efektif... ๐Ÿ’ก
 
AKU PIKIR JAWABAN BPJPH MENGGRATISKAN KOTAK SERTIFIKAT HALAL UNTUK UMK DI 2026 LAGI BANYAK! AKU YAKIN INI BISA MENINGKATKAN KEMAJUAN EKONOMI DAN KEBAHASAN BERBHASA INDONESIA DI INDONESIA. TAPI, PERLU DICERITAKAN JUGA BENAR APAKI FASILITASI INI BISA BAIK ATAU NAK? AKU YAKIN UMK SEBAGAINNYA BEBAS UNTUK MENGEMPAKAN PRODUK HALALNYA. ๐Ÿ˜Š
 
Makasih banget pemerintah yang mau memberikan fasilitasi bagi UMK. Tapi siapa tahu apa kualitas sertifikat halal yang diberikan masih belum memadai nih, gimana kalau ada UMK yang ternyata tidak sesuai dengan syaratnya? Aku yakin saja banyak dari UMK akan merasa kecewa dan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk memperbaiki kesalahan itu. Dan sayangnya, 1,35 juta sertifikat halal gratis itu kemungkinan besar akan habis dalam waktu singkat aja, sehingga UMK lain yang tidak bisa mendaftar.
 
Gue pikir ini sangat penting banget buat UMK! Mereka tidak perlu lagi khawatir biaya banyak untuk mendapatkan sertifikat halal. Gue harap program ini bisa bantu meningkatkan ekonomi mereka dan membuat bisnis mereka lebih beresiko. Kalau mau, gue rasa kriteria yang dibutuhkan juga cukup jelas dan tidak terlalu sulit dipenuhi. Tapi, apa jika gue salah? Gue harap BPJPH bisa memantau program ini agar semua UMK bisa menikmati fasilitas ini dengan baik ๐Ÿ˜Š
 
Saya pikir biaya pengajuan sertifikat halal kini bisa kita nikmati tanpa harus mengeluarkan biaya apa pun ๐Ÿ˜Š. Makanya banyak UMK yang akan bisa mendapatkan sertifikat halal dengan mudah, dan itu akan membuat mereka semakin berdaya saing di pasar, loh! ๐Ÿค‘

Tapi, aku juga penasaran, siapa yang nanti akan bertanggung jawab jika ada kesalahan dalam proses pengajuan atau penilaian sertifikat halal? Ada aturan apa yang harus diikuti kalau terjadi kesalahan? ๐Ÿค”
 
Program SEHATI 2026 ini bakalan jadi program yang sangat bermanfaat bagi UMK di Indonesia. Mereka tidak perlu lagi berkeluh-kelewa dengan proses pengajuan sertifikat halal yang panjang dan sulit. Sekarang mereka bisa langsung mendapatkan sertifikat halal tanpa harus mengeluarkan biaya sepeserpun.

Tapi, aku pikir ada sesuatu yang tidak beres di program ini. Ada nih, siapa yang bilang kalau pemilik UMK harus memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp15 miliar? Itu bikin UMK besar-besaran, kan? Aku rasa itu bukan kebijakan yang adil. Kalo kita mau membantu UMK, kita harus memberikan kesempatan yang sama bagi semua.
 
Gak percaya kan, sekarang sudah ada fasilitas untuk UMK mendapatkan sertifikat halal tanpa harus mengeluarkan biaya yang besar... di masa lalu aku kenal ada UMK yang harus mengeluarkan biaya yang cukup mahal untuk mendapatkan sertifikat ini. Sekarang sudah bisa dengan mudah, aku senang banget! Tapi, aku rasa program ini masih harus lebih terstruktur agar tidak hanya UMK yang mendapatkan manfaatnya... gak ingin ada perbedaan antara UMK yang besar dan kecil. Aku juga penasaran apakah program ini akan efektif memudahkan UMK dalam mendapatkan sertifikat halal?
 
aku pikir ini gampang banget kan? BPJPH juga menggrati sertifikat halal bagi UMK di tahun depan! apa lagi keuntungannya sih, kalau UMK tidak perlu keluarkan biaya apa pun untuk mendapatkan sertifikat halal. mau itu biaya pengajuan atau biaya produksi, semua gratis deh!

dan kayaknya program SEHATI ini juga bisa membantu meningkatkan penerimaan UMK di Indonesia. karena kalau UMK sudah memiliki sertifikat halal, maka mereka akan lebih berdaya saing di pasar. dan kalau UMK diakui sebagai usaha mikro atau kecil yang halal, maka mereka akan mendapatkan perhatian dari konsumen.

saya rasa ini adalah langkah yang tepat dari BPJPH untuk mendukung UMK di Indonesia. tapi saya juga ingin tahu lebih banyak lagi tentang kriteria pemilik UMK yang harus dipenuhi agar bisa ikut program SEHATI 2026. kayaknya perlu dilakukan penjelasan yang lebih spesifik tentang apa saja syarat-syarat tersebut.
 
Menggratiskan pengurusan sertifikat halal bagi UMK nih, aku rasa itu baik banget. Tapi aku still ragu2 sama sisi biaya, sih. Aku bayangkan banyak UMK yang malah mau nggak mau nunggu lagi sampai tahun 2026 karena harus membayar biaya sertifikat halal. Maka dari itu, giliran pemerintah harus memastikan bahwa program ini tidak jadi beban bagi UMK. Kita perlu pasti ada sistem yang jelas dan transparan untuk menghindari kekerasan. Selain itu, aku juga rasa program ini perlu lebih fokus pada aspek kualitas bukan hanya biaya. Aku harap pemerintah dapat memastikan bahwa sertifikat halal yang diberikan benar-benar sesuai dengan standar yang ditetapkan.
 
ini kabar baik banget! program SEHATI ini benar-benar sangat penting untuk meningkatkan penerimaan UMK di Indonesia. menurut data dari BPJPH, sejak 2020 jumlah UMK yang terdaftar sudah naik drastis, dan itu bisa jadi salah satu faktor alasan program SEHATI ini dibuat ๐Ÿ˜Š.

perlu diingat bahwa pada tahun ini hanya ada kuota 1,35 juta sertifikat halal gratis yang disiapkan. tapi itu gampang-ganng! menurut laporan dari Kementerian PDB, jumlah UMK yang sudah memiliki nilai tambah secara ekonomi karena mendapatkan sertifikat halal bisa mencapai Rp50 triliun pada 2025 ๐Ÿค‘.

sebagai contoh, jika kita lihat data dari Kementerian Perdagangan tentang nilai ekspor produk halal di Indonesia pada tahun 2019, sudah ada Rp20 triliun yang didapat dari ekspor produk halal. itu artinya dengan mendapatkan sertifikat halal, UMK bisa memiliki potensi pendapatan yang sangat besar ๐Ÿ’ธ.

tidak hanya itu, program SEHATI ini juga dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sertifikat halal di Indonesia ๐ŸŒŸ. menurut survei dari Badan Statistik Nasional, pada tahun 2024 sudah ada 70% masyarakat yang memiliki pengetahuan yang baik tentang sertifikat halal.

jadi, program SEHATI 2026 benar-benar sangat penting untuk meningkatkan penerimaan UMK di Indonesia dan meningkatkan nilai ekonomi kita ๐ŸŒˆ.
 
aku senang sekali dengerin kabar ini ๐ŸŽ‰! program SEHATI memang sangat membantu bagi para pemilik usaha mikro dan kecil (UMK) di indonesia, mereka tidak perlu khawatir lagi dengan biaya yang mahal untuk mendapatkan sertifikat halal. aku pikir ini adalah langkah yang tepat dari BPJPH dalam meningkatkan kemampuan dan penerimaan UMK di Indonesia ๐Ÿ™Œ. sementara itu, aku juga berharap agar program ini dapat membantu meningkatkan ekonomi rakyat Indonesia secara keseluruhan ๐Ÿ’ธ. aku yakin bahwa dengan program SEHATI, banyak UMK yang akan semakin berdaya saing dan memiliki nilai tambah secara ekonomi ๐Ÿš€.
 
Program SEHATI ini agak menarik ya, tapi aku masih ragu apakah benar-benar UMK bisa mendapatkan sertifikat halal tanpa harus membayar biaya? Sepertinya program ini terlalu mudah, tapi aku harap program ini tidak hanya sekedar pemanfaatan uang rakyat. Aku juga penasaran siapa yang akan menerima keuntungan dari program ini, apakah itu BPJPH atau UMK sendiri?
 
kembali
Top