Wow ! Makasih kampus Universitas Islam Negeri Palopo punya mekanisme internal yang baik-baik untuk menangani kasus pelecehan seksual. Saya harap penyelidikan itu cepat selesai dan ada penyelesaian yang adil. Tapi, bagaimana dengan profesa yang diduga melecehkan mahasiswi? Mau tahu apa akhirnya kabarnya .
aku rasa ini udah waktunya kita bincangin kasus pelecehan seksual di Indonesia lagi . kalau Prof. ER benar-benar melecehkan seorang mahasiswi, dia harus dihukum sesuai dengan hukum! tapi kalau dugaan kesalahan, itu bukan cara berpikir yang bijak juga... aku rasa penonaktifan Prof. ER ini adalah contoh dari mekanisme internal universitas yang baik . tapi kita harus memastikan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung benar-benar selesai dan tidak ada kecenderungan untuk melupakan kasus pelecehan seksual di masa depan .