Ucapkan Sumpah di Depan Prabowo, Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Presiden Prabowo Subianto. Pada Kamis (5/2/2026), Adies Kadir melakukan pengucapan sumpah jabatan ini di Istana Merdeka, Jakarta. Sumpah tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9/P tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan DPR.

Adies Kadir mengucapkan sumpah dengan tulus, "Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya." Dia juga berjanji memegang teguh pada UUD NKRI 1945 dan menjalankan tugas sebagai Hakim MK sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-selurusnya menurut UUD NKRI 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," tuturnya.
 
Apa artinya dia harus memegang teguh UUD itu? Tapi kalau dia jadi hakim MK, dia harus bisa menjalankan hukum dengan adil dan netral, kan? Apakah dia tidak akan dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu? Sumber dari keputusan Presiden sih? Tolong cari tahu ya... 😐
 
Dalam kehidupan ini, kita harus bersatu dan saling mendukung 🤝. Jadi bukan cuma siapa yang menjadi hakim konstitusi saja yang penting tapi bagaimana kita semua bisa bekerja sama dalam mengatur negara ini dengan baik 💪.
 
🤔 Saya pikir ini agak mencolok, walaupun itu pilihan Presiden yang sah. Pengerjaan MK memang penting, tapi juga harus diingat bahwa ada banyak faktor yang mempengaruhi kebijakan dan keputusan. Apakah tulusnya sumpah Adies Kadir itu benar-benar sebaik-baiknya? Atau hanya sekedar formalitas? 🤷‍♂️
 
Adies Kadir memilih menjadi hakim MK, aku rasa tidak ada kegagalannya 🤔. Dia punya kemampuan yang cukup untuk menghadapi pengadilan konstitusi. Aku percaya dia bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan seadil-adilnya, tapi jangan sabar-sabaran terutama di kantor. Karena kalau kita tidak sabar, maka tugas itu akan berantakan 😅.
 
Gue rasa ini bakalan gampang ya! Adies Kadir jadi Hakim MK, gue harap dia bisa membuat keputusan yang tepat dan tidak terlalu banyak mengadakan diskusi panjang 😂. Gue tahu dia berasal dari DPR, tapi gue yakin dia punya kemampuan untuk menjadi hakim yang baik. Kalau dia bisa menjaga prinsip UUD 1945, itu akan sangat membantu Indonesia 👏.
 
Gue pikir pas sumpah jabatan itu, siapa bilang dia harus bisa ngaku bahwa dia akan jujur & adil? Gue masih ingat ketika aku masih sekolah, ada cerita tentang hakim yang sama kayak gini, tapi dia ternyata malah memakai kekuasaannya untuk jajakin. Aku rasa sumpah jabatan itu hanya kata-kata, kita harus lihat apa yang dia lakukan setelah itu 🤔
 
Kasih kabar adik Adies Kadir punya kesempatan jadi hakim MK, tapi siapa tahu dia gak bisa memenuhi janjinya 😒. Pagi ini aku liat pengucapan sumpahnya di Istana Merdeka, tapi apa bedanya dengan orang lain? 🤔 Selain itu, dia juga mengatakan akan menjalankan tugasnya sesuai perundang-undangan yang berlaku, tapi gimana kalau ada keterlambatan atau kesalahan? 😬. Aku rasa kita tidak bisa menunggu lagi untuk melihat kebijakan Hakim MK ini menjadi nyata. 🕰️
 
kembali
Top