Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Presiden Prabowo Subianto. Pada Kamis (5/2/2026), Adies Kadir melakukan pengucapan sumpah jabatan ini di Istana Merdeka, Jakarta. Sumpah tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9/P tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan DPR.
Adies Kadir mengucapkan sumpah dengan tulus, "Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya." Dia juga berjanji memegang teguh pada UUD NKRI 1945 dan menjalankan tugas sebagai Hakim MK sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-selurusnya menurut UUD NKRI 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," tuturnya.
Adies Kadir mengucapkan sumpah dengan tulus, "Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya." Dia juga berjanji memegang teguh pada UUD NKRI 1945 dan menjalankan tugas sebagai Hakim MK sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-selurusnya menurut UUD NKRI 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," tuturnya.