Kasus Bupati Pati Sudewo yang diangkat ke pengadilan akhirnya punya bukti uang sitaan. Uang tersebut ditemukan di karung dan kantong plastik, total Rp2,6 miliar.
Sudewo, Abdul Suyono, Sumarjiono, dan Karjan bertanggung jawab atas pencurian uang itu. Bapak-bapak ini mencuri uang dari para caperdes (calon perangkat desa) yang mendaftar untuk mengisih jabatan di wilayah kecamatan.
Banyaknya uang sitaan, total Rp916 juta. Semuanya berasal dari Sumarjiono dan Karjan. Mereka meminta uang kepada para caperdes.
Sudewo, Abdul Suyono, Sumarjiono, dan Karjan bertanggung jawab atas pencurian uang itu. Bapak-bapak ini mencuri uang dari para caperdes (calon perangkat desa) yang mendaftar untuk mengisih jabatan di wilayah kecamatan.
Banyaknya uang sitaan, total Rp916 juta. Semuanya berasal dari Sumarjiono dan Karjan. Mereka meminta uang kepada para caperdes.