Harga emas Antam hari ini melompat dengan cepat, turun Rp100.000 per gram. Pada perdagangan Kamis (5/2/2026), harga emas batangan Antam mencapai Rp2.856.000 per gram. Sebelumnya, harganya sebesar Rp2.956.000 per gram.
Harga jual emas yang turun ini juga mempengaruhi nilai jual kembali (buyback) emas Antam. Dengan demikian, harga buyback yang dicatat oleh laman Logam Mulia turun Rp149.000 per gram menjadi Rp2.571.000 per gram.
Informasi penting perlu diketahui bahwa transaksi penjualan emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 tahun 2023. Pemungutan pajak dilakukan secara langsung saat transaksi pembelian dan berlaku untuk seluruh jenis emas batangan, mulai dari pecahan terkecil hingga gramasi terbesar.
Diperlukan juga informasi bahwa untuk pembelian maupun penjualan kembali emas batangan, transaksi akan dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif yang berbeda bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan non-NPWP. Bagi pemegang NPWP, tarif pajak ditetapkan sebesar 0,25 persen; sementara konsumen yang tak memiliki NPWP dipatok tarif 0,5 persen.
Misalkan harga jual emas per gram sebesar Rp1.000.000, maka pembeli perlu membayar sebesar Rp1.002.500.
Harga jual emas yang turun ini juga mempengaruhi nilai jual kembali (buyback) emas Antam. Dengan demikian, harga buyback yang dicatat oleh laman Logam Mulia turun Rp149.000 per gram menjadi Rp2.571.000 per gram.
Informasi penting perlu diketahui bahwa transaksi penjualan emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 tahun 2023. Pemungutan pajak dilakukan secara langsung saat transaksi pembelian dan berlaku untuk seluruh jenis emas batangan, mulai dari pecahan terkecil hingga gramasi terbesar.
Diperlukan juga informasi bahwa untuk pembelian maupun penjualan kembali emas batangan, transaksi akan dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif yang berbeda bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan non-NPWP. Bagi pemegang NPWP, tarif pajak ditetapkan sebesar 0,25 persen; sementara konsumen yang tak memiliki NPWP dipatok tarif 0,5 persen.
Misalkan harga jual emas per gram sebesar Rp1.000.000, maka pembeli perlu membayar sebesar Rp1.002.500.