Turki Menerbitkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu, 37 Tersangka
Tirto.id - Dalam serangan balik pada Israel, Turki telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan beberapa pejabat senior. Menurut sumber kejaksaan Istanbul, total ada 37 tersangka yang dituduh melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Turki menilai para pejabat tersebut melakukan tindakan tersebut secara sistematis dan menyebutkan pernyataan serangan terhadap Rumah Sakit Persahabatan Turki-Palestina yang dibangun oleh Turki dan dibom Israel pada bulan Maret.
Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar mengecam tuduhan tersebut dengan mengatakan bahwa Israel dengan tegas menolak, dengan penuh penghinaan, aksi humas terbaru yang dilakukan oleh Presiden Recep Tayyip Erdoğan.
Kelompok Hamas menyambut pengumuman Turki tersebut dengan menyebutnya sebagai "tindakan terpuji yang (meneguhkan) posisi tulus rakyat Turki dan para pemimpin mereka, yang berkomitmen pada nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan persaudaraan yang mengikat mereka dengan rakyat Palestina yang tertindas".
Turki sendiri dikenal sebagai salah satu pihak yang paling lantang mengecam perang di Gaza. Tahun lalu, Turki turut bergabung dengan gugatan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) yang menuduh Israel melakukan genosida.
Sementara itu, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir dan Kepala Staf Angkatan Bersenjata Letnan Jenderal Eyal Zamir juga ditugaskan sebagai tersangka.
Tirto.id - Dalam serangan balik pada Israel, Turki telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan beberapa pejabat senior. Menurut sumber kejaksaan Istanbul, total ada 37 tersangka yang dituduh melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Turki menilai para pejabat tersebut melakukan tindakan tersebut secara sistematis dan menyebutkan pernyataan serangan terhadap Rumah Sakit Persahabatan Turki-Palestina yang dibangun oleh Turki dan dibom Israel pada bulan Maret.
Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar mengecam tuduhan tersebut dengan mengatakan bahwa Israel dengan tegas menolak, dengan penuh penghinaan, aksi humas terbaru yang dilakukan oleh Presiden Recep Tayyip Erdoğan.
Kelompok Hamas menyambut pengumuman Turki tersebut dengan menyebutnya sebagai "tindakan terpuji yang (meneguhkan) posisi tulus rakyat Turki dan para pemimpin mereka, yang berkomitmen pada nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan persaudaraan yang mengikat mereka dengan rakyat Palestina yang tertindas".
Turki sendiri dikenal sebagai salah satu pihak yang paling lantang mengecam perang di Gaza. Tahun lalu, Turki turut bergabung dengan gugatan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) yang menuduh Israel melakukan genosida.
Sementara itu, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir dan Kepala Staf Angkatan Bersenjata Letnan Jenderal Eyal Zamir juga ditugaskan sebagai tersangka.