Pemerintah menyetujui pemberian tunjangan khusus bagi dokter spesialis di daerah tertinggal (DTPK), dengan jumlah Rp30 juta per bulan. Tunjangan ini diberikan kepada sekitar 1.500 dokter, baik ASN daerah maupun pusat. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025, dokter spesialis yang mendapatkan tunjangan khusus harus memiliki status kepegawaian sebagai dokter di rumah sakit tempat ia bekerja.
Tunjangan ini diberikan sebagai tunjangan di luar gaji, sehingga dokter-dokter tersebut akan tetap mendapatkan gaji dengan besaran yang telah didapatkan. Namun, jika sebelumnya mereka sudah menerima tunjangan kewilayahan, maka tunjangan khusus ini tidak dapat diberikan secara bersamaan.
Pihak pemerintah berharap tunjangan ini dapat membantu menyelesaikan ketimpangan distribusi dokter spesialis di kota besar dan daerah DTPK. Mereka juga berharap ini dapat meningkatkan akses pasien di daerah-daerah tersebut.
Dalam hal syarat, dokter spesialis yang mendapatkan tunjangan khusus harus memiliki status kepegawaian sebagai dokter di rumah sakit tempat ia bekerja. Selain itu, mereka juga harus berpraktik di DTPK dan memenuhi kriteria lainnya.
Tunjangan ini akan diberikan secara langsung ke rekening setiap dokter spesialis, sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan mereka.
Tunjangan ini diberikan sebagai tunjangan di luar gaji, sehingga dokter-dokter tersebut akan tetap mendapatkan gaji dengan besaran yang telah didapatkan. Namun, jika sebelumnya mereka sudah menerima tunjangan kewilayahan, maka tunjangan khusus ini tidak dapat diberikan secara bersamaan.
Pihak pemerintah berharap tunjangan ini dapat membantu menyelesaikan ketimpangan distribusi dokter spesialis di kota besar dan daerah DTPK. Mereka juga berharap ini dapat meningkatkan akses pasien di daerah-daerah tersebut.
Dalam hal syarat, dokter spesialis yang mendapatkan tunjangan khusus harus memiliki status kepegawaian sebagai dokter di rumah sakit tempat ia bekerja. Selain itu, mereka juga harus berpraktik di DTPK dan memenuhi kriteria lainnya.
Tunjangan ini akan diberikan secara langsung ke rekening setiap dokter spesialis, sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan mereka.