KemenHAM membuka rekrutmen analis sumber daya manusia ahli pertama, tapi masih tidak diumumkan gaji yang ditawarkan. Pelamar bisa jadi menggunakan gaji pegawai serupa di instansi lain sebagai acuan.
Tahun 2026, KemenHAM resmi membuka rekrutmen analis sumber daya manusia ahli pertama. Jabatan ini diperuntukkan bagi lulusan S1 dan D-IV dengan jurusan di bidang administrasi negara, administrasi publik, ilmu pemerintahan, kebijakan publik, manajemen publik, dan manajemen.
Analisis ini dibebani tugas yang tercantum dalam dua aturan terkait. Pertama, ada Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur.
Tugas pokok analis SDM itu berkisar pada pengelolaan kepegawaian di kementerian tersebut. Sebagaimana jabatan serupa di instansi lain, analis sumber daya manusia di KemenHAM juga dibebani tugas yang tercantum dalam dua aturan terkait.
Pengelolaan tidak sekadar di bidang administratif, tetapi juga mencakup pengembangan, asistensi, konsultasi, hingga penyusunan saran kebijakan. Tugas analis SDM itu dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 37 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur.
Tugas seorang analis SDM meliputi penyusunan dan penetapan kebutuhan aparatur sipil negara, pengadaan aparatur sipil negara, pangkat dan jabatan aparatur sipil negara, pengembangan karier aparatur sipil negara, pola karier aparatur sipil negara, promosi aparatur sipil negara, mutasi aparatur sipil negara, penugasan aparatur sipil negara, pengembangan kompetensi aparatur sipil negara, penilaian kinerja aparatur sipil negara, disiplin aparatur sipil negara, penghargaan aparatur sipil negara, penggajian, tunjangan dan fasilitas aparatur sipil negara, pemberhentian aparatur sipil negara, jaminan pensiun dan jaminan hari tua aparatur sipil negara, perlindungan aparatur sipil negara, cuti aparatur sipil negara, sistem informasi aparatur sipil negara, manajemen sumber daya manusia aparatur strategik, reformasi birokrasi, analisis organisasi publik, rancangan organisasi publik, proses kebijakan/regulasi bidang sumber daya manusia aparatur dan analisis kebijakan/regulasi bidang sumber daya manusia aparatur.
Tahun 2026, KemenHAM resmi membuka rekrutmen analis sumber daya manusia ahli pertama. Jabatan ini diperuntukkan bagi lulusan S1 dan D-IV dengan jurusan di bidang administrasi negara, administrasi publik, ilmu pemerintahan, kebijakan publik, manajemen publik, dan manajemen.
Analisis ini dibebani tugas yang tercantum dalam dua aturan terkait. Pertama, ada Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur.
Tugas pokok analis SDM itu berkisar pada pengelolaan kepegawaian di kementerian tersebut. Sebagaimana jabatan serupa di instansi lain, analis sumber daya manusia di KemenHAM juga dibebani tugas yang tercantum dalam dua aturan terkait.
Pengelolaan tidak sekadar di bidang administratif, tetapi juga mencakup pengembangan, asistensi, konsultasi, hingga penyusunan saran kebijakan. Tugas analis SDM itu dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 37 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur.
Tugas seorang analis SDM meliputi penyusunan dan penetapan kebutuhan aparatur sipil negara, pengadaan aparatur sipil negara, pangkat dan jabatan aparatur sipil negara, pengembangan karier aparatur sipil negara, pola karier aparatur sipil negara, promosi aparatur sipil negara, mutasi aparatur sipil negara, penugasan aparatur sipil negara, pengembangan kompetensi aparatur sipil negara, penilaian kinerja aparatur sipil negara, disiplin aparatur sipil negara, penghargaan aparatur sipil negara, penggajian, tunjangan dan fasilitas aparatur sipil negara, pemberhentian aparatur sipil negara, jaminan pensiun dan jaminan hari tua aparatur sipil negara, perlindungan aparatur sipil negara, cuti aparatur sipil negara, sistem informasi aparatur sipil negara, manajemen sumber daya manusia aparatur strategik, reformasi birokrasi, analisis organisasi publik, rancangan organisasi publik, proses kebijakan/regulasi bidang sumber daya manusia aparatur dan analisis kebijakan/regulasi bidang sumber daya manusia aparatur.