Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru-baru ini mengusulkan pembentukan badan baru bernama Board of Peace (Dewan Perdamaian), yang bertujuan untuk mendorong penyelesaian konflik global dan mempromosikan perdamaian dunia. Dari rancangan piagamnya, Trump akan menjabat sebagai ketua pertama, sementara dewan ini akan bertugas memfasilitasi dialog serta penyelesaian konflik antarnegara.
Keanggotaan Board of Peace direncanakan hanya selama tiga tahun, namun bagi negara anggota yang ingin memperoleh keanggotaan permanen, syaratnya adalah dengan memberikan kontribusi dana sebesar 1 miliar dolar AS (sekitar Rp16,9 triliun) untuk mendukung operasional dewan. Struktur tata kelola memiliki tiga lapisan: BoP, dewan eksekutif, dan ketua dengan wewenang yang luas.
Tugas utama Dewan Perdamaian adalah mempromosikan stabilitas, memulihkan pemerintahan yang dapat diandalkan dan sah, serta mengamankan perdamaian abadi di daerah yang terkena dampak atau terancam oleh konflik. Struktur ini memiliki struktur tata kelola yang kompleks dengan ketua, dewan eksekutif, dan komite nasional untuk administrasi Gaza.
Pembentukan Board of Peace juga didukung oleh beberapa negara, termasuk Indonesia. Menurut informasi dari Gedung Putih, Indonesia telah menyatakan keanggotaan dalam Dewan Perdamaian tersebut. Dengan demikian, Indonesia akan menjadi salah satu negara anggota yang berkontribusi pada operasional dewan ini.
Selain itu, beberapa negara lain juga telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Board of Peace, termasuk Israel, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Yordania, Qatar, Mesir, Turki, Hungaria, Maroko, Pakistan, Indonesia, Kosovo, Uzbekistan, Kazakhstan, Paraguay, Vietnam, Armenia, Azerbaijan, dan Belarus.
Dengan demikian, Board of Peace diperkirakan akan memiliki sekitar 35 negara anggota di awalnya.
Keanggotaan Board of Peace direncanakan hanya selama tiga tahun, namun bagi negara anggota yang ingin memperoleh keanggotaan permanen, syaratnya adalah dengan memberikan kontribusi dana sebesar 1 miliar dolar AS (sekitar Rp16,9 triliun) untuk mendukung operasional dewan. Struktur tata kelola memiliki tiga lapisan: BoP, dewan eksekutif, dan ketua dengan wewenang yang luas.
Tugas utama Dewan Perdamaian adalah mempromosikan stabilitas, memulihkan pemerintahan yang dapat diandalkan dan sah, serta mengamankan perdamaian abadi di daerah yang terkena dampak atau terancam oleh konflik. Struktur ini memiliki struktur tata kelola yang kompleks dengan ketua, dewan eksekutif, dan komite nasional untuk administrasi Gaza.
Pembentukan Board of Peace juga didukung oleh beberapa negara, termasuk Indonesia. Menurut informasi dari Gedung Putih, Indonesia telah menyatakan keanggotaan dalam Dewan Perdamaian tersebut. Dengan demikian, Indonesia akan menjadi salah satu negara anggota yang berkontribusi pada operasional dewan ini.
Selain itu, beberapa negara lain juga telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Board of Peace, termasuk Israel, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Yordania, Qatar, Mesir, Turki, Hungaria, Maroko, Pakistan, Indonesia, Kosovo, Uzbekistan, Kazakhstan, Paraguay, Vietnam, Armenia, Azerbaijan, dan Belarus.
Dengan demikian, Board of Peace diperkirakan akan memiliki sekitar 35 negara anggota di awalnya.