Pemerintah Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengusulkan agar negara-negara membayar hingga Rp16,9 triliun untuk tetap menjadi anggota "Dewan Perdamaian" terkait Gaza.
Menurut draf piagam internal yang didapatkan oleh Bloomberg, aspek pembayaran keanggotaan ini termasuk biaya operasional, perbaikan infrastruktur, dan kebutuhan sosial di wilayah Gaza. Meski demikian, Gedung Putih membantah laporan tersebut dengan menegaskan tidak ada kewajiban pembayaran untuk bergabung dalam dewan itu.
Gedung Putih menegaskan bahwa inisiatif ini hanya menawarkan keanggotaan tetap kepada negara-negara mitra yang menunjukkan komitmen mendalam terhadap perdamaian, keamanan, dan kemakmuran. Departemen Luar Negeri AS juga tidak mengkonfirmasi adanya angka tersebut.
Menurut draf piagam internal yang didapatkan oleh Bloomberg, aspek pembayaran keanggotaan ini termasuk biaya operasional, perbaikan infrastruktur, dan kebutuhan sosial di wilayah Gaza. Meski demikian, Gedung Putih membantah laporan tersebut dengan menegaskan tidak ada kewajiban pembayaran untuk bergabung dalam dewan itu.
Gedung Putih menegaskan bahwa inisiatif ini hanya menawarkan keanggotaan tetap kepada negara-negara mitra yang menunjukkan komitmen mendalam terhadap perdamaian, keamanan, dan kemakmuran. Departemen Luar Negeri AS juga tidak mengkonfirmasi adanya angka tersebut.