Dalam seminggu terakhir, kasus kekerasan perempuan dan anak di Jakarta kian berkelanjutan. Sebuah tren yang mengejutkan adalah 53 persen dari korban yang masih di bawah umur. Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta, ini bukan hanya anak perempuan, tetapi juga anak laki-laki.
Pihaknya mencatatkan total kasus kekerasan hingga November 2025 di Jakarta mirip dengan kasus di tahun 2024. Namun, ada satu hal yang menonjol, yaitu keberanian masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atas kasus tersebut meningkat.
DPPAPP DKI telah menyediakan kanal pengaduan secara online dan offline. Masyarakat dapat membuat pengaduan melalui situs resmi DPPAPP DKI maupun menghubungi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di kantor kecamatan atau ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA). Pihaknya juga membuka 44 titik pos pengaduan yang tersebar di seluruh wilayah.
Namun, ada perbedaan antara kasus yang dilaporkan dengan kasus yang diterima. Jika korban tidak membuat laporan, DPPAPP DKI tidak akan menindaklanjuti kasus tersebut. Pihaknya hanya menindaklanjuti kasus kekerasan yang diadukan oleh masyarakat.
Di satu sisi, DPPAPP DKI berusaha untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atas kasus kekerasan. Mereka juga akan melanjutkan kampanye pencegahan dan sosialisasi mitigasi kasus perempuan dan anak.
Pihaknya mencatatkan total kasus kekerasan hingga November 2025 di Jakarta mirip dengan kasus di tahun 2024. Namun, ada satu hal yang menonjol, yaitu keberanian masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atas kasus tersebut meningkat.
DPPAPP DKI telah menyediakan kanal pengaduan secara online dan offline. Masyarakat dapat membuat pengaduan melalui situs resmi DPPAPP DKI maupun menghubungi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di kantor kecamatan atau ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA). Pihaknya juga membuka 44 titik pos pengaduan yang tersebar di seluruh wilayah.
Namun, ada perbedaan antara kasus yang dilaporkan dengan kasus yang diterima. Jika korban tidak membuat laporan, DPPAPP DKI tidak akan menindaklanjuti kasus tersebut. Pihaknya hanya menindaklanjuti kasus kekerasan yang diadukan oleh masyarakat.
Di satu sisi, DPPAPP DKI berusaha untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atas kasus kekerasan. Mereka juga akan melanjutkan kampanye pencegahan dan sosialisasi mitigasi kasus perempuan dan anak.