Kematian Siswa SD di NTT, Korban Penerima Bantuan PIP
Korban kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih menjadi bahan perdebatan. Seorang siswa SD kelas IV ditemukan meninggal dunia dalam kebun neneknya. Menurut Atip Latipulhayat, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, korban merupakan penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan tunai pendidikan untuk siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Bantuan PIP untuk siswa SD di tahun ajaran 2025/2026 ditetapkan sebesar Rp450 ribu per tahun. Namun, Atip menekankan pentingnya penguatan pendampingan psikososial bagi anak-anak dari keluarga rentan guna mencegah terulangnya tragedi serupa.
"Harus ada pendampingan psikososial, perhatian moral, dan lingkungan tumbuh kembang yang suportif," ujarnya. Kemendikdasmen juga menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut dan telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan kepada keluarga.
Atip mengajak semua pihak menyikapi informasi terkait peristiwa ini secara bijak serta menghindari penyebaran spekulasi yang dapat menambah beban psikologis keluarga korban dan komunitas sekolah. "Kemendikdasmen menegaskan pentingnya dukungan bersama dari sekolah, keluarga, masyarakat, media, serta pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan suportif bagi anak, sebagai bagian dari upaya pencegahan peristiwa serupa di masa mendatang," tutur Atip.
Korban kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih menjadi bahan perdebatan. Seorang siswa SD kelas IV ditemukan meninggal dunia dalam kebun neneknya. Menurut Atip Latipulhayat, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, korban merupakan penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan tunai pendidikan untuk siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Bantuan PIP untuk siswa SD di tahun ajaran 2025/2026 ditetapkan sebesar Rp450 ribu per tahun. Namun, Atip menekankan pentingnya penguatan pendampingan psikososial bagi anak-anak dari keluarga rentan guna mencegah terulangnya tragedi serupa.
"Harus ada pendampingan psikososial, perhatian moral, dan lingkungan tumbuh kembang yang suportif," ujarnya. Kemendikdasmen juga menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut dan telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan kepada keluarga.
Atip mengajak semua pihak menyikapi informasi terkait peristiwa ini secara bijak serta menghindari penyebaran spekulasi yang dapat menambah beban psikologis keluarga korban dan komunitas sekolah. "Kemendikdasmen menegaskan pentingnya dukungan bersama dari sekolah, keluarga, masyarakat, media, serta pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan suportif bagi anak, sebagai bagian dari upaya pencegahan peristiwa serupa di masa mendatang," tutur Atip.