Bocah SD di NTT Bunuh Diri, KPAI Soroti Kegagalan Pemenuhan Hak Pendidikan Anak
Kondisi anak mengakhiri hidup di Indonesia semakin menyerang, bahkan tercatat sebagai angka tertinggi di Asia Tenggara. Menurut Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, kondisi ini menunjukkan lemahnya sistem perlindungan anak di Tanah Air.
Anak-anak di Indonesia mengalami bantuan belajar yang sangat terbatas, khususnya mereka tidak memiliki alat tulis seperti pena dan buku. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia masih banyak mengalami kegagalan dalam memenuhi hak asasi manusia anak.
"Kita tidak bisa melihat dari satu sisi saja," kata Diyah Puspitarini, Komisioner KPAI. "Memang anak ini tidak mampu untuk beli buku dan pena, tetapi ini juga bisa jadi pengasuhan karena orang tuanya juga tidak ada di samping anak ini."
Pihak KPAI menilai bahwa kasus anak mengakhiri hidup seperti yang terjadi di Ngada, NTT, harus ditelaah dari aspek pengasuhan dan lingkungan sekolah yang aman bagi anak.
"Kami meminta aparat kepolisian memperluas penyelidikan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran hak anak lainnya, termasuk dugaan perundungan di lingkungan sekolah," ujarnya.
Bupati Ngada, H. Tio Mulyono, telah mengatakan bahwa ia akan melakukan tindakan keras terhadap kelompok-kelompok yang mengganggu anak-anak sekolah.
Dengan demikian, KPAI menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dan pihak berwenang tentang pentingnya perlindungan hak-hak anak di Indonesia.
Kondisi anak mengakhiri hidup di Indonesia semakin menyerang, bahkan tercatat sebagai angka tertinggi di Asia Tenggara. Menurut Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, kondisi ini menunjukkan lemahnya sistem perlindungan anak di Tanah Air.
Anak-anak di Indonesia mengalami bantuan belajar yang sangat terbatas, khususnya mereka tidak memiliki alat tulis seperti pena dan buku. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia masih banyak mengalami kegagalan dalam memenuhi hak asasi manusia anak.
"Kita tidak bisa melihat dari satu sisi saja," kata Diyah Puspitarini, Komisioner KPAI. "Memang anak ini tidak mampu untuk beli buku dan pena, tetapi ini juga bisa jadi pengasuhan karena orang tuanya juga tidak ada di samping anak ini."
Pihak KPAI menilai bahwa kasus anak mengakhiri hidup seperti yang terjadi di Ngada, NTT, harus ditelaah dari aspek pengasuhan dan lingkungan sekolah yang aman bagi anak.
"Kami meminta aparat kepolisian memperluas penyelidikan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran hak anak lainnya, termasuk dugaan perundungan di lingkungan sekolah," ujarnya.
Bupati Ngada, H. Tio Mulyono, telah mengatakan bahwa ia akan melakukan tindakan keras terhadap kelompok-kelompok yang mengganggu anak-anak sekolah.
Dengan demikian, KPAI menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dan pihak berwenang tentang pentingnya perlindungan hak-hak anak di Indonesia.