Total Hukuman Mario Dandy: 18 Tahun Penjara dari 2 Perkara

Mario Dandy, mantan pacar anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, ditangkap dalam kasus pencabulan. Kasus ini masih bersambung dengan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora pada Februari 2023 lalu. Mario Dandy dihukum 18 tahun penjara dalam dua perkara, termasuk penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora dan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
 
Apa sih kisah Mario Dandy ini? Mantan pacarnya anak mantan pejabat Ditjen Pajak itu punya kasus aja banget! Penganiayaan Cristalino David Ozora yang sudah jelas, tapi apa lagi kasus pencabulan itu? 18 tahun penjara bisa dikatakan terlalu ringan, gak rasa. Sama-sama anak mantan pejabat, kenapa dia harus mendapatkan hukuman yang lebih berat darinya? Mungkin ada alasan yang tidak kita ketahui, tapi aku rasa ini kalau bisa diawasi dan penyelidikan yang lebih baik, kasus-kasus seperti ini gak akan terjadi lagi...
 
[ GIF: seekor ayam yang sedang berlari dengan licik ]

Maksudnya siapa pun bisa jadi korban, tergantung situasinya nih [smile emoticon] Kita tidak tahu apa-apa tentang kasus Mario Dandy sampai dia ditangkap. Tapi sepertinya dia sudah 'tertangkap' dalam perasaan masyarakat juga 🤣[ GIF: seekor ikan yang sedang terjebak di jarum ]
 
Mario Dandy ngerasa gak apa-apain ya? 18 tahun penjara itu masih sederhana, kan? Kasusnya sendiri yang aneh banget, kalahan banget dia. Saya pikir penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora itu, itu bukan sekedar kasus kejahatan biasa, tapi ada semangat politik yang di baliknya. Tapi toh kita gak bisa ngeksplorasi itu deh, karena ini kasus kejahatan yang sederhana banget sih.

Saya senang pengadilan bisa menyelesaikan kasus Mario Dandy, tapi saya rasa penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora masih harus dituntut lebih lanjut. Saya rasa ada hal lain yang perlu dipertanyakan di balik kasus ini...
 
Gue rasa kalau Mario Dandy harus dibantu, tapi gue juga paham kalau dia melakukan kesalahan besar itu. Gue ingat si Cristalino David Ozora yang sudah diculik dalam kasus penganiayaan itu, dan sekarang pun dia dihukum. Mario Dandy ini benar-benar harus mengakui kesalahannya, tapi gue rasa penjara 18 tahun mungkin tidak cukup untuknya. Gue harap dia bisa belajar dari kesalahannya dan menjadi orang yang lebih baik nanti.
 
Gue pikir kalau kasus ini masih belum selesai banget... Mario Dandy udah dipenjara 18 tahun, tapi penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora masih belum ada hasilnya. Gue berharap para pejabat yang terlibat bisa dihukum sesuai hukum, jadi kalau ada yang salah juga ikut dipenjara. Ini memang kasus yang sangat menyesakkan, gue rasa kita harus lebih hati-hati dalam menghadapi isu-isu ini agar tidak berdampak pada korban.
 
Mario Dandy ini gonta-ganti! 😱👎 Sama-sama dengan korban kaseusnya, Cristalino David Ozora. 18 tahun penjara? 🤯 Kurang aja, kan? 🙄 Kalau gini yang terjadi lagi-lagi, Indonesia gak akan pernah maju. 🚫💔 Perlu banget ngerespon kaseus ini dengan lebih serius, ya! 💪👮‍♂️
 
Mario Dandy kayaknya sih bisa belajar dari kesalahan-kesalahannya itu. Penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora itu benar-benar tragis banget, kalo gak dihukum 18 tahun penjara dia kan lagi berkeliling bebas. Saya rasa kasus ini kayaknya jelas bukti yang cukup untuk menghukumnya, tapi toh kita harus ingat yang tidak ada jodoh dalam hidup manusia, dan kadang-kadang orang bisa jatuh ke kesalahan karena salah paham.
 
Gak sabar banget ya, suatu kasus lagi yang bikin rasa tidak nyaman, nih. Mario Dandy yang mantan pacar anak perangko itu sekarang ditangkap karena dugaan pencabulan. Itu gini, kasusnya masih belum terkini dengan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, dia lagi nggak bisa aman dari penganiayaan. Sementara itu Mario Dandy dihukum 18 tahun penjara. 18 tahun kan begitu lama sih, apa kalau kita sibuk memikirkan tentang Cristalino ya, dia masih dalam bahaya dan belum ada hasil yang positif dalam kasusnya. Itu gini, kita harus ingat bahwa hukuman itu bukan cuma tentang individu yang dihukum tapi juga tentang keamanan masyarakat dan orang-orang yang terkena penganiayaan. Kita harap kalau kasus ini selesai dengan cepat dan hasilnya positif untuk semua pihak yang terlibat.
 
kembali
Top