Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan membuka rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada 2026, akibat keterbatasan ruang fiskal daerah yang disebabkan oleh pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) Jakarta.
Berdasarkan informasi yang diterima, kemungkinan besar kondisi ini akan berlangsung hingga tahun 2026 karena DBH Jakarta yang saat ini sedang mengalami penurunan. Hal ini tentu menimbulkan kesulitan bagi Pemprov DKI Jakarta dalam mengelola anggaran dan kegiatan pelayanan publik di daerahnya.
"Gubernur DKI harus berpikir bijak, mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang besar," kata seorang aktivis masyarakat setempat.
Namun, Gubernur Pramono Anung juga mengumumkan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan menyelesaikan kontrak bagi tenaga PJLP yang sudah ada. "Kita harus memastikan agar semua petugas yang sudah terdaftar dapat memperoleh statusnya," kata beliau.
Penyelenggaraan PPSU dan Damkar juga ditangani oleh Gubernur DKI Jakarta. Mereka berharap dapat menyelesaikan semua proses administrasi dengan cepat dan efisien, sehingga semua petugas PJLP dapat memperoleh kepastian status sebelum tahun anggaran 2025 berakhir.
"Gubernur harus memiliki strategi yang khusus untuk mengelola kebutuhan tenaga kerja di daerahnya," kata ahli ekonomi.
Berdasarkan informasi yang diterima, kemungkinan besar kondisi ini akan berlangsung hingga tahun 2026 karena DBH Jakarta yang saat ini sedang mengalami penurunan. Hal ini tentu menimbulkan kesulitan bagi Pemprov DKI Jakarta dalam mengelola anggaran dan kegiatan pelayanan publik di daerahnya.
"Gubernur DKI harus berpikir bijak, mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang besar," kata seorang aktivis masyarakat setempat.
Namun, Gubernur Pramono Anung juga mengumumkan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan menyelesaikan kontrak bagi tenaga PJLP yang sudah ada. "Kita harus memastikan agar semua petugas yang sudah terdaftar dapat memperoleh statusnya," kata beliau.
Penyelenggaraan PPSU dan Damkar juga ditangani oleh Gubernur DKI Jakarta. Mereka berharap dapat menyelesaikan semua proses administrasi dengan cepat dan efisien, sehingga semua petugas PJLP dapat memperoleh kepastian status sebelum tahun anggaran 2025 berakhir.
"Gubernur harus memiliki strategi yang khusus untuk mengelola kebutuhan tenaga kerja di daerahnya," kata ahli ekonomi.