TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Eksistensi Terutama Ekstasi dan Kokain di Dampi Riau
Dalam operasi yang dilaksanakan oleh TNI Angkatan Laut (Lanal) Bintan, Kepulauan Riau, terdeteksi sejumlah besar narkoba berupa ekstasi dan kokain yang dieksport dari Malaysia. Penyelundupan ini menarik perhatian karena adanya beberapa pelaku baru yang menjadi kurir narkoba di antara mereka.
Pada dini hari kemarin, sebuah speed boat yang mencurigakan terdeteksi melintas di perairan Selat Riau. Tim patroli dari Lanal Bintan berhasil menghentikan kegiatan tersebut dan mendapatkan informasi bahwa pengiriman narkoba ini dilakukan oleh seorang berinisial MM, di Pantai Kampung Teluk Rumania, Johor, Malaysia.
Saat ditembak, terdeteksi sebuah speed boat dengan muatan yang mencurigakan. Ketika diteliti lebih lanjut, ditemukan serbuk dan kristal ekstasi dalam bentuk 8 kantong, dengan rincian jenis dan beratnya adalah 3,8 kg untuk serbuk merah, 872 gram untuk abu-abu, dan 2,6 kg untuk serbuk putih yang diduga kokain. Jumlah total dari penumpang tersebut adalah sekitar 9,4 kilogram.
Selain itu, juga ditemukan sebuah alat cetak pil ekstasi serta paket sabu-sabu beserta alat hisap yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba ini. Penyelundupan ini dilakukan atas ajakan dari seorang berinisial FR yang saat ini sedang menjalani penjara di Lapas Tanjungpinang.
Dalam operasi tersebut, ditemukan bahwa terdapat dua pelaku baru yang menghadiri kegiatan tersebut. Mereka adalah MM dan AG yang pertama kali melakukan kegiatan narkoba seperti ini.
Penyelundupan narkoba ini merupakan bagian dari upaya TNI Lanal untuk mengurangi aksi ekstasi di wilayah Dampi Riau.
Dalam operasi yang dilaksanakan oleh TNI Angkatan Laut (Lanal) Bintan, Kepulauan Riau, terdeteksi sejumlah besar narkoba berupa ekstasi dan kokain yang dieksport dari Malaysia. Penyelundupan ini menarik perhatian karena adanya beberapa pelaku baru yang menjadi kurir narkoba di antara mereka.
Pada dini hari kemarin, sebuah speed boat yang mencurigakan terdeteksi melintas di perairan Selat Riau. Tim patroli dari Lanal Bintan berhasil menghentikan kegiatan tersebut dan mendapatkan informasi bahwa pengiriman narkoba ini dilakukan oleh seorang berinisial MM, di Pantai Kampung Teluk Rumania, Johor, Malaysia.
Saat ditembak, terdeteksi sebuah speed boat dengan muatan yang mencurigakan. Ketika diteliti lebih lanjut, ditemukan serbuk dan kristal ekstasi dalam bentuk 8 kantong, dengan rincian jenis dan beratnya adalah 3,8 kg untuk serbuk merah, 872 gram untuk abu-abu, dan 2,6 kg untuk serbuk putih yang diduga kokain. Jumlah total dari penumpang tersebut adalah sekitar 9,4 kilogram.
Selain itu, juga ditemukan sebuah alat cetak pil ekstasi serta paket sabu-sabu beserta alat hisap yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba ini. Penyelundupan ini dilakukan atas ajakan dari seorang berinisial FR yang saat ini sedang menjalani penjara di Lapas Tanjungpinang.
Dalam operasi tersebut, ditemukan bahwa terdapat dua pelaku baru yang menghadiri kegiatan tersebut. Mereka adalah MM dan AG yang pertama kali melakukan kegiatan narkoba seperti ini.
Penyelundupan narkoba ini merupakan bagian dari upaya TNI Lanal untuk mengurangi aksi ekstasi di wilayah Dampi Riau.