TNI AL Gagalkan Penyelundupan Bahan Baku Narkoba dari Malaysia dengan Menghentikan Operasi Pengiriman di Selat Riau
Pengamanan perairan Indonesia terus mempertahankan keseragamannya dalam menghadapi ancaman penyelundupan bahan baku narkoba. Hingga saat ini, TNI AL berhasil menggagalkan operasi pengiriman bahan baku narkoba dari Malaysia ke arah Dompak, Tanjungpinang.
Menurut informasi yang diterima dari sumber-sumber internal, perusahaan muda berinisial MM dari Malaysia tersebut memerlukan perintah dari rekan setimnya yang bernama FR. Nantinya, terdapat dua jenis bahan narkoba yang dikirimkan ke arah Dompak. 2 jenis itu adalah jenis ekstasi dan kokain.
Tim patroli Lanal Bintan berhasil mendeteksi sebuah kapal speed boat yang mencurigakan melintas di perairan Selat Riau. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berusaha untuk melarikan diri dan mengbuang barang bukti. Namun, terus-menerus dilakukan upaya pengejaran hingga terakhir berhasil ditangkap.
Ditemukan 9,4 kg bahan-bahan tersebut yang merupakan total dari ekstasi dan kokain ini. Seluruh bahan narkoba yang ditemukan sebelumnya telah diduga menjadi bagian dari kurir narkoba. Dalam kasus ini, terdapat dua jenis jenis narkoba yang digunakan sebagai cara untuk menghindari deteksi penegak hukum.
Kedua pelaku tersebut berhasil ditangkap dan dibawa ke Lapas Tanjungpinang.
Pengamanan perairan Indonesia terus mempertahankan keseragamannya dalam menghadapi ancaman penyelundupan bahan baku narkoba. Hingga saat ini, TNI AL berhasil menggagalkan operasi pengiriman bahan baku narkoba dari Malaysia ke arah Dompak, Tanjungpinang.
Menurut informasi yang diterima dari sumber-sumber internal, perusahaan muda berinisial MM dari Malaysia tersebut memerlukan perintah dari rekan setimnya yang bernama FR. Nantinya, terdapat dua jenis bahan narkoba yang dikirimkan ke arah Dompak. 2 jenis itu adalah jenis ekstasi dan kokain.
Tim patroli Lanal Bintan berhasil mendeteksi sebuah kapal speed boat yang mencurigakan melintas di perairan Selat Riau. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berusaha untuk melarikan diri dan mengbuang barang bukti. Namun, terus-menerus dilakukan upaya pengejaran hingga terakhir berhasil ditangkap.
Ditemukan 9,4 kg bahan-bahan tersebut yang merupakan total dari ekstasi dan kokain ini. Seluruh bahan narkoba yang ditemukan sebelumnya telah diduga menjadi bagian dari kurir narkoba. Dalam kasus ini, terdapat dua jenis jenis narkoba yang digunakan sebagai cara untuk menghindari deteksi penegak hukum.
Kedua pelaku tersebut berhasil ditangkap dan dibawa ke Lapas Tanjungpinang.