TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Jumlahnya Mencapai 9,4 Kilogram
Pangkalan TNI Angkatan Laut Bintan, Kepulauan Riau, telah berhasil menggagalkan penyelundupan bahan baku narkoba jenis ekstasi dan kokain yang diledakkan sebesar 9,4 kilogram di perairan Selat Riau.
Menurut Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto, tim F1QR Lanal Bintan mendeteksi speed boat yang mencurigakan melintas di perairan Selat Riau dan kemudian menggeledah penumpang dan barang bawaan mereka. Hasil geledahan tersebut menunjukkan adanya sejumlah barang muatan, termasuk serbuk ekstasi, kristal kokain, dan sabu-sabu.
Menurut Eko, speed boat tersebut dikendarai oleh dua orang dengan nama terdaftar MM dan AG yang baru pertama kali menjadi kurir narkoba. Diperintah oleh seorang tertangga lainnya bernama FR yang saat ini mendekam di Lapas Tanjungpinang.
Dipastikan bahwa istransaksi ini berlaku untuk membawa narkoba dari Pantai Kampung Teluk Rumania, Johor, Malaysia. Penyelundupan ini terjadi karena kegagalan dalam mencegah kelompok-kelompok tersebut melakukan transaksi ilegal di perairan Selat Riau.
Eko mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara TNI AL dengan BNN Provinsi Kepri. Penyelundupan ini juga akan diserahkan ke BNNP Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.
Pangkalan TNI Angkatan Laut Bintan, Kepulauan Riau, telah berhasil menggagalkan penyelundupan bahan baku narkoba jenis ekstasi dan kokain yang diledakkan sebesar 9,4 kilogram di perairan Selat Riau.
Menurut Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto, tim F1QR Lanal Bintan mendeteksi speed boat yang mencurigakan melintas di perairan Selat Riau dan kemudian menggeledah penumpang dan barang bawaan mereka. Hasil geledahan tersebut menunjukkan adanya sejumlah barang muatan, termasuk serbuk ekstasi, kristal kokain, dan sabu-sabu.
Menurut Eko, speed boat tersebut dikendarai oleh dua orang dengan nama terdaftar MM dan AG yang baru pertama kali menjadi kurir narkoba. Diperintah oleh seorang tertangga lainnya bernama FR yang saat ini mendekam di Lapas Tanjungpinang.
Dipastikan bahwa istransaksi ini berlaku untuk membawa narkoba dari Pantai Kampung Teluk Rumania, Johor, Malaysia. Penyelundupan ini terjadi karena kegagalan dalam mencegah kelompok-kelompok tersebut melakukan transaksi ilegal di perairan Selat Riau.
Eko mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara TNI AL dengan BNN Provinsi Kepri. Penyelundupan ini juga akan diserahkan ke BNNP Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.