TNI AL menangkap empat orang kurir narkoba yang membawa seberat 10,3 kilogram sabu di Tanjung Priok. Aksi ini dilakukan saat pelabuhan tersebut bersandar di Dermaga Pelabuhan Tanjung Priok. Saat itu, Tim PAM TNI AL mencurigai gerakan seorang penumpang yang keluar dari kapal. Kemudian ditemukan tiga kantong barang dilapisi lakban yang disembunyikan di dalam korset yang menempel di badannya.
Penumpang tersebut mengakui bahwa ada tiga orang temannya yang sudah keluar area Terminal Penumpang Pelni Tanjung Priok. Setelah itu, petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tiga orang pelaku yang masih dalam mobil tersebut. Pada saat itu, langsung ditemukan 13 kantong berisi narkoba yang disembunyikan di badan penumpang mobil.
Keempat orang tersebut sudah berstatus tersangka dan segera diamankan di Pos Polisi Terminal Penumpang Pelni Tanjung Priok. Berdasarkan hasil pemeriksaan, berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 16 kantong dan diperkirakan seberat 10,344 kg.
Selanjutnya, keempat pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk diamankan dan menjalani proses lebih lanjut.
Penumpang tersebut mengakui bahwa ada tiga orang temannya yang sudah keluar area Terminal Penumpang Pelni Tanjung Priok. Setelah itu, petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tiga orang pelaku yang masih dalam mobil tersebut. Pada saat itu, langsung ditemukan 13 kantong berisi narkoba yang disembunyikan di badan penumpang mobil.
Keempat orang tersebut sudah berstatus tersangka dan segera diamankan di Pos Polisi Terminal Penumpang Pelni Tanjung Priok. Berdasarkan hasil pemeriksaan, berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 16 kantong dan diperkirakan seberat 10,344 kg.
Selanjutnya, keempat pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk diamankan dan menjalani proses lebih lanjut.