Pendaftaran Seleksi Bintara TNI AD 2026 Mulai 8 Januari, Siapa yang Dapat Ikuti? Pada tanggal 8 Januari 2026, pendaftaran seleksi bintara TNI Angkatan Darat (TNI-AD) mulai dibuka untuk kandidat baru. Pendaftaran ini dapat dilakukan secara online dan harus selesai pada waktu yang ditentukan. Selama masih ada kuota pendaftar tersedia, pendaftaran tidak akan ditutup dan tidak ada informasi mengenai penutupan tersebut.
Dapatkah kita melihat siapa saja yang layak untuk ikuti seleksi ini? Bagi kandidat baru, harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama-tama, mereka harus merupakan warga negara Indonesia dan memiliki kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kemudian, mereka harus setia kepada negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Selain itu, mereka juga harus memiliki umur minimum 17 tahun 10 bulan hingga maksimal 24 tahun 0 bulan pada saat pembukaan pendidikan.
Untuk menjadi bintara TNI AD, mereka tidak boleh memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Selain itu, mereka juga harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan tidak memakai kacamata. Kemudian, mereka tidak boleh sedang mengalami kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap.
Jadi, siapa saja yang ingin bergabung dengan TNI AD dan memiliki harapan untuk menjadi bintara harus memenuhi persyaratan tersebut. Meskipun demikian, hal ini perlu diperhatikan bahwa ada beberapa informasi masih belum jelas dalam laman resmi Rekrutmen TNI-AD.
Selain itu, gaji bintara TNI AD juga memiliki besaran yang cukup menarik. Bagi prajurit yang telah terpilih sebagai bintara, mereka akan mendapatkan gaji sesuai dengan peraturan terkait. Gaji tersebut dapat berbeda-beda mengenai peringkat tertentu, tapi jika kita melihat pada perkiraan, ada beberapa besaran gaji TNI AD.
Misalnya bagi prajurit yang memperoleh pangkat Sersan Dua, maka mereka akan mendapatkan gaji sebesar Rp2.272.100-Rp3.733.700 per bulan. Begitu pula untuk prajurit yang memperoleh pangkat lainnya. Namun, ada juga tunjangan kinerja yang harus diterima oleh setiap anggota TNI, yaitu Rp2.350.000 per bulan untuk bintara dengan pangkat awal Sersan Dua.
Jadi, bagi kandidat baru yang ingin bergabung dengan TNI AD, mereka tidak boleh melewatkan kesempatan ini dan harus memenuhi semua persyaratan yang telah dianggap valid.
Dapatkah kita melihat siapa saja yang layak untuk ikuti seleksi ini? Bagi kandidat baru, harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama-tama, mereka harus merupakan warga negara Indonesia dan memiliki kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kemudian, mereka harus setia kepada negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Selain itu, mereka juga harus memiliki umur minimum 17 tahun 10 bulan hingga maksimal 24 tahun 0 bulan pada saat pembukaan pendidikan.
Untuk menjadi bintara TNI AD, mereka tidak boleh memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Selain itu, mereka juga harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan tidak memakai kacamata. Kemudian, mereka tidak boleh sedang mengalami kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap.
Jadi, siapa saja yang ingin bergabung dengan TNI AD dan memiliki harapan untuk menjadi bintara harus memenuhi persyaratan tersebut. Meskipun demikian, hal ini perlu diperhatikan bahwa ada beberapa informasi masih belum jelas dalam laman resmi Rekrutmen TNI-AD.
Selain itu, gaji bintara TNI AD juga memiliki besaran yang cukup menarik. Bagi prajurit yang telah terpilih sebagai bintara, mereka akan mendapatkan gaji sesuai dengan peraturan terkait. Gaji tersebut dapat berbeda-beda mengenai peringkat tertentu, tapi jika kita melihat pada perkiraan, ada beberapa besaran gaji TNI AD.
Misalnya bagi prajurit yang memperoleh pangkat Sersan Dua, maka mereka akan mendapatkan gaji sebesar Rp2.272.100-Rp3.733.700 per bulan. Begitu pula untuk prajurit yang memperoleh pangkat lainnya. Namun, ada juga tunjangan kinerja yang harus diterima oleh setiap anggota TNI, yaitu Rp2.350.000 per bulan untuk bintara dengan pangkat awal Sersan Dua.
Jadi, bagi kandidat baru yang ingin bergabung dengan TNI AD, mereka tidak boleh melewatkan kesempatan ini dan harus memenuhi semua persyaratan yang telah dianggap valid.