TNI AD Meluncurkan Pendaftaran Bintara 2026, Berapa Gajinya?
Pemerintah telah meluncurkan pendaftaran seleksi bintara TNI Angkatan Darat (TNI-AD) 2026. Calon pendaftar yang ingin menjadi bagian dari tim elite ini dapat melengkapi persyaratan dan memulai proses seleksi secara online mulai tanggal 8 Januari 2026.
Bintara merupakan salah satu golongan kepangkatan dalam TNI, yang berada di atas tamtama dan di bawah perwira. Pendidikan, pengetahuan, serta keterampilan mumpuni wajib dimiliki oleh calon pendaftar bintara TNI-AD 2026. Selain itu, mereka juga harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan kebijakan Pemerintah.
Syarat pendaftaran untuk menjadi bintara TNI-AD 2026 adalah sebagai berikut: Calon peserta seleksi wajib memenuhi persyaratan umum, yaitu menjadi warga negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Selain itu, mereka juga harus berumur paling rendah 17 tahun 10 bulan dan paling tinggi 24 tahun 0 bulan pada saat pembukaan pendidikan.
Gaji bintara TNI AD 2026 juga ditentukan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024, gaji bintara diatur dengan ketentuan pangkat tertentu. Jadi, berikut ini besaran gaji bintara TNI-AD 2026:
* Sersan Dua: Rp2.272.100-Rp3.733.700
* Sersan Satu: Rp2.343.100-Rp3.850.500
* Sersan Kepala: Rp2.116.400-Rp3.971.000
* Sersan Mayor: Rp2.492.000-Rp4.095.200
* Pembantu Letnan Dua: Rp2.570.000-Rp4.223.300
* Pembantu Letnan Satu: Rp2.650.300-Rp4.355.400
Selain itu, calon pendaftar juga dapat mengetahui informasi tentang jadwal pendaftaran dan validasi bintara TNI AD 2026 di laman resmi Rekrutmen TNI Angkatan Darat.
Pemerintah telah meluncurkan pendaftaran seleksi bintara TNI Angkatan Darat (TNI-AD) 2026. Calon pendaftar yang ingin menjadi bagian dari tim elite ini dapat melengkapi persyaratan dan memulai proses seleksi secara online mulai tanggal 8 Januari 2026.
Bintara merupakan salah satu golongan kepangkatan dalam TNI, yang berada di atas tamtama dan di bawah perwira. Pendidikan, pengetahuan, serta keterampilan mumpuni wajib dimiliki oleh calon pendaftar bintara TNI-AD 2026. Selain itu, mereka juga harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan kebijakan Pemerintah.
Syarat pendaftaran untuk menjadi bintara TNI-AD 2026 adalah sebagai berikut: Calon peserta seleksi wajib memenuhi persyaratan umum, yaitu menjadi warga negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Selain itu, mereka juga harus berumur paling rendah 17 tahun 10 bulan dan paling tinggi 24 tahun 0 bulan pada saat pembukaan pendidikan.
Gaji bintara TNI AD 2026 juga ditentukan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024, gaji bintara diatur dengan ketentuan pangkat tertentu. Jadi, berikut ini besaran gaji bintara TNI-AD 2026:
* Sersan Dua: Rp2.272.100-Rp3.733.700
* Sersan Satu: Rp2.343.100-Rp3.850.500
* Sersan Kepala: Rp2.116.400-Rp3.971.000
* Sersan Mayor: Rp2.492.000-Rp4.095.200
* Pembantu Letnan Dua: Rp2.570.000-Rp4.223.300
* Pembantu Letnan Satu: Rp2.650.300-Rp4.355.400
Selain itu, calon pendaftar juga dapat mengetahui informasi tentang jadwal pendaftaran dan validasi bintara TNI AD 2026 di laman resmi Rekrutmen TNI Angkatan Darat.