Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, melaporkan bahwa sekitar 56 mahasiswa Papua yang belajar di luar negeri mengalami kesulitan bayaran kuliah. Menurutnya, total tunggakan mencapai Rp37 miliar dan berasal dari dua pemerintah daerah di Papua, yaitu Pemprov Papua dan Pemprov Papua Pegunungan.
Tito menegaskan bahwa pemda tidak seharusnya membayarkan tanggungan beasiswa itu secara lambat. Pembayaran tanggungan beasiswa dinilai seharusnya tidak bisa ditunda. Ia juga mengaku mengasihani penerima beasiswa yang tanggungannya telat dibayarkan oleh pemda di Papua.
Dalam upaya mengatasi masalah ini, Tito menyarankan pembayaran beasiswa itu diambil oleh pemerintah melalui program Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yaitu lewat Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Ia menyampaikan saran ini kepada Presiden Prabowo Subianto, yang menyetujui agar beasiswa itu dibayarkan melalui LPDP.
Tito mengatakan bahwa 37 penerima beasiswa tersebut akan diambil alih oleh LPDP. Ia segera menyerahkan datanya kepada Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri Sugiono. Dengan demikian, harapan dapat ditumbuhkan bahwa penerima beasiswa Papua akan menerima pembayaran yang tepat waktu dan sesuai dengan kewajiban pemda.
Tito menegaskan bahwa pemda tidak seharusnya membayarkan tanggungan beasiswa itu secara lambat. Pembayaran tanggungan beasiswa dinilai seharusnya tidak bisa ditunda. Ia juga mengaku mengasihani penerima beasiswa yang tanggungannya telat dibayarkan oleh pemda di Papua.
Dalam upaya mengatasi masalah ini, Tito menyarankan pembayaran beasiswa itu diambil oleh pemerintah melalui program Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yaitu lewat Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Ia menyampaikan saran ini kepada Presiden Prabowo Subianto, yang menyetujui agar beasiswa itu dibayarkan melalui LPDP.
Tito mengatakan bahwa 37 penerima beasiswa tersebut akan diambil alih oleh LPDP. Ia segera menyerahkan datanya kepada Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri Sugiono. Dengan demikian, harapan dapat ditumbuhkan bahwa penerima beasiswa Papua akan menerima pembayaran yang tepat waktu dan sesuai dengan kewajiban pemda.