Polda Metro Jaya Terjebak Dalam Kasus Akademi Crypto yang Menggengsi Korban Rp200 Miliar!
Tirto.id telah memuat beberapa korban kasus Akademi Crypto yang diduga menggunakan strategi manipulatif untuk mengumpulkan uang dari para pelatih, terutama generasi Z dengan usia 18-27 tahun. Pada awalnya, korban diduga dipengaruhi oleh narasi dan citra kekayaan yang ditampilkan dalam materi pemasaran, sehingga mereka ikut berinvestasi di dalam program crypto.
Sekarang lebih dari 3.500 orang melaporkan diri kepada pihak kepolisian sebagai korban dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik. Laporan tersebut mengungkap bahwa para pelatih, termasuk Timothy Ronald dan Kalimasada, menipu mereka dengan janji keuntungan tinggi.
Menurut laporan dari Polda Metro Jaya, korban diarahkan untuk membeli koin dengan harga sekitar Rp3.000.000 per koin, namun harga koin tersebut kemudian jatuh hingga 90 persen sehingga menyebabkan kerugian finansial bagi pelapor.
Sementara itu, akun @cryptoholic.idn telah mengumumkan bahwa sekitar 1 per 1 korban mulai memberanikan diri untuk membuat laporan dan pengaduan ke POLISI, semoga kasus ini bisa diKAWAL oleh pihak kepolisian.
Tirto.id telah memuat beberapa korban kasus Akademi Crypto yang diduga menggunakan strategi manipulatif untuk mengumpulkan uang dari para pelatih, terutama generasi Z dengan usia 18-27 tahun. Pada awalnya, korban diduga dipengaruhi oleh narasi dan citra kekayaan yang ditampilkan dalam materi pemasaran, sehingga mereka ikut berinvestasi di dalam program crypto.
Sekarang lebih dari 3.500 orang melaporkan diri kepada pihak kepolisian sebagai korban dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik. Laporan tersebut mengungkap bahwa para pelatih, termasuk Timothy Ronald dan Kalimasada, menipu mereka dengan janji keuntungan tinggi.
Menurut laporan dari Polda Metro Jaya, korban diarahkan untuk membeli koin dengan harga sekitar Rp3.000.000 per koin, namun harga koin tersebut kemudian jatuh hingga 90 persen sehingga menyebabkan kerugian finansial bagi pelapor.
Sementara itu, akun @cryptoholic.idn telah mengumumkan bahwa sekitar 1 per 1 korban mulai memberanikan diri untuk membuat laporan dan pengaduan ke POLISI, semoga kasus ini bisa diKAWAL oleh pihak kepolisian.