Mengenai Kasus Akademi Crypto yang Dikaitkan dengan Timothy Ronald dan Kalimasada, Banyak Korban Melaporkan Rugikan ke Polda Metro Jaya. Sebagai pelapor untuk kasus tersebut, para korban memilih melaporkannya secara bertahap setelah merasa lebih aman.
Menurut laporan yang diterima oleh Polda Metro Jaya, sebanyak 3.500 orang tergabung dalam grup paguyuban yang mengaku dirugikan oleh aktivitas Akademi Crypto. Kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 miliar.
Berdasarkan laporan tersebut, mayoritas korban merupakan generasi Z berusia 18-27 tahun yang terdorong mengikuti program atau kelas terkait crypto setelah terpengaruh narasi dan citra kekayaan yang ditampilkan dalam materi pemasaran. Mereka kemudian membeli koin dengan harga sekitar Rp3.000.000 per koin, namun harga koin tersebut justru mengalami penurunan tajam hingga mencapai 90 persen, sehingga menyebabkan kerugian finansial bagi pelapor.
Pihak Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut dan memulai penyelidikan. Sementara itu, Akademi Crypto masih belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut.
Menurut laporan yang diterima oleh Polda Metro Jaya, sebanyak 3.500 orang tergabung dalam grup paguyuban yang mengaku dirugikan oleh aktivitas Akademi Crypto. Kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 miliar.
Berdasarkan laporan tersebut, mayoritas korban merupakan generasi Z berusia 18-27 tahun yang terdorong mengikuti program atau kelas terkait crypto setelah terpengaruh narasi dan citra kekayaan yang ditampilkan dalam materi pemasaran. Mereka kemudian membeli koin dengan harga sekitar Rp3.000.000 per koin, namun harga koin tersebut justru mengalami penurunan tajam hingga mencapai 90 persen, sehingga menyebabkan kerugian finansial bagi pelapor.
Pihak Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut dan memulai penyelidikan. Sementara itu, Akademi Crypto masih belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut.